Lapas Brebes, Zero Narkoba  

26 February 2020
yandip prov jateng

BREBES – Jajaran pemerintahan Kabupaten Brebes bertekad mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba, termasuk diantaranya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes. Langkah awalnya adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Lapas Brebes yang diwakili oleh Kalapas Moch Andi Syarif dengan Badan Narkotika (BNK) Brebes, di Aula Lapas, Selasa (25/2/2020).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut, menurut Kalapas Andi, diharapkan menjadi titik tolak pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas. Bahkan, pihak Lapas Brebes berencana untuk menyosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada seluruh warga Brebes termasuk mereka yang tinggal di pedesaan Brebes. Seluruh desa binaan Lapas kelak diharapkan menjadi desa yang bersih dari narkoba.

Kepala BNK Brebes, Moch Agus Wahid mengapresiasi penandatanganan MoU tersebut. Ia berharap langkah Lapas Kelas IIB Brebes tersebut dapat diduplikasi oleh institusi lainnya di Kabupaten Brebes.

Menurut Agus, ada tiga klausul yang disepakati dalam MoU tersebut. Yang pertama, pelaksanaan sosialisasi P4GN bagi karyawan lapas dan warga binaaan. Kedua, pelaksanaan test urine bagi karyawan dan warga binaan dan ketiga melaksanakan inspensi mendadak (sidak) kepada warga binaan lapas Brebes.

“Dengan pelaksanaan ketiga kegiatan tersebut, diharapkan seluruh karyawan dan warga binaan lapas Brebes bersih dari Narkoba,” ujar Agus.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini pihaknya sedang merintis program test urine bagi seluruh karyawan perusahaan di Kabupaten Brebes. Bahkan nantinya setiap perusahaan diwajibkan mempunyai desa binaan bebas narkoba sehingga upaya untuk mewujudkan Brebes menjadi Kota Bebas Narkoba bisa terwujud.

Selepas penandatanganan MoU, Tim BNK Brebes melakukan test urine bagi seluruh karyawan dan warga binaan Lapas Brebes.

Penulis: Ad/Wasdiun Kontributor Brebes
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Skip to content