Implementasikan Kegiatan Dengan Sungguh-Sungguh

  • 31 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Bupati KH. Yazid Mahfudz membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan/Kegiatan (Rakor POP/K) tahap I tahun 2020 di Gedung Setda, Kamis (30/1). Rakor dihadiri Sekda, Staf Ahli Bupati, seluruh jajaran pimpinan OPD, Camat serta institusi terkait lainnya.

Bupati mengatakan, Rakor tahap I ini merupakan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019, sekaligus koordinasi pelaksanaan pembangunan/kegiatan guna menekan angka penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Sebagaimana tema pembangunan Kebumen 2020, Pemantapan Perekonomian Daerah Menuju Agrobisnis Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Yang Berkeadilan, maka perencanaan 2020 yang sudah selaras dengan tema agar diimplementasikan secara sungguh-sungguh agar mendongkrak pencapaian target IKU,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti soal kebijakan belanja daerah tahun 2020 yang meliputi peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor pertanian, penyediaan lapangan pekerjaan, penanggulangan kemiskinan, efisiensi dan efektifitas alokasi belanja lokalitas yakni belanja rutin setiap perangkat daerah, serta mengutamakan alokasi belanja untuk urusan wajib pemerintah daerah atau belanja mandatory.

“Setiap pimpinan perangkat daerah agar memacu pelaksanaan kegiatan di awal tahun, dan tidak menunggu akhir tahun baru dipercepat. Memantau setiap bulannya sejak triwulan I, dan bagi OPD pengelola pendapatan agar melakukan optimalisasi pendapatan dan menyajikan data apabila terdapat realisasi pendapatan yang tidak dapat memenuhi target dengan deviasi diatas 10%,” jelas Bupati.

Terkait permasalahan pengadaan barang dan jasa, Bupati memberi catatan penting agar perencanaan pengadaan disusun tepat waktu dan tepat administrasi. Tidak menumpuk tender di triwulan II yang dapat menghambat pelaksanaan dan penyerapan anggaran, serta perlu ditingkatkan pengendalian kontrak agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan.

“Harus jadi perhatian khusus, tahun ini laksanakan kegiatan dengan berpedoman pada perencanaan dan anggaran kas, pedomani Perbup No.40 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD, dan tak ada lagi penyerapan anggaran menumpuk di akhir tahun,” ucap Bupati.  (mn)

Berita Terkait