Pelamar Anggota PPK Pilkada Grobogan Capai 422 Orang

  • 27 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Grobogan – Tahapan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada di Grobogan resmi ditutup, Jumat (24/1/2020). Hingga batas akhir, jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas langsung ke kantor KPU Grobogan tercatat ada 422 orang. “Jumlah pendaftar calon anggota PPK ini melebihi perkiraan kita. Sampai batas akhir pukul 16.00 WIB tadi, totalnya ada 422 pendaftar yang menyerahkan berkas ke kantor KPU. Terdiri 317 laki-laki dan 105 perempuan,” kata Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo.

Agung menjelaskan, untuk pendaftar paling banyak ada di Kecamatan Toroh dengan jumlah 38 orang. Urutan berikutnya, Kecamatan Purwodadi (35 orang), dan Pulokulon (30 orang). Untuk pendaftar paling sedikit ada di Kecamatan Kedungjati dengan jumlah 13 orang. Urutan berikutnya, Kecamatan Tanggungharjo (15 orang), Kradenan dan Klambu masing-masing ada 16 orang.

Ia mengungkapkan, pihaknya membutuhkan anggota PPK sebanyak 95 orang untuk 19 kecamatan. Tiap kecamatan dibutuhkan 5 orang. Pendaftaran PPK sudah dimulai sejak Sabtu (18/1/2020) lalu.

Sesuai regulasi, pihaknya minimal harus menerima pendaftar sebanyak dua kali lipat dari kebutuhan. Yakni, 190 orang. Namun, dalam pelaksanaannya jumlah pendaftar sudah melewati batasan minimal. Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah verifikasi berkas pelamar pada 24-28 Januari. Kemudian, tahap selanjutnya adalah tes tertulis pada 30 Januari dan dilanjutkan tes wawancara.  “Setiap pelaksanaan tes tersebut nanti akan diumumkan hasilnya dan disampaikan pada publik,” ujarnya. ( Kontributor : Kadarwati/Diskominfo Grobogan/RF ).

 

Berita Terkait