Cek Anggaran Infrastruktur Lewat Medsos

  • 31 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Virus keterbukaan informasi publik telah menjangkiti para punggawa pemerintahan, salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Klaten. Lewat akun twitternya, warganet diajak untuk melongok berbagai program kerja instansi yang menangani infrastruktur di Klaten ini
“Selamat akhir pekan sobat Bersinar. Apa aktivitas weekend-mu? Di rumah aja? Eits..Klaten banyak tempat wisata lohh. Btw, udah ada yg tau blm kegiatan DPUPR di TA 2019? Nih Mimin kasih link-nya  dpupr.klatenkab.go.id/dokumen/” cuit akun @DPUPRKlaten beberapa waktu lalu.
Bukan hanya masalah program dan anggaran, akun media sosial DPUPR juga aktif menginformasikan tentang kinerja tim mereka saat di lapangan. Cara ini dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPUPR sebagai bentuk komunikasi mereka dengan masyarakat.
“Twitter DPUPR Klaten sangat aktif. Selain akrab menyapa warganet, admin juga menampilkan penanganan di lapangan, seperti kegiatan perbaikan jalan, penanganan lampu jalan, pembangunan gedung kantor dan lainnya. Sementara ini respon masyarakat sangat bagus,” beber Lita Sugiarto, anggota PPID DPUPR Klaten saat menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Kerja Kepala Dinas PUPR Klaten, Selasa (29/19).
Ditambahkan, tim admin Dinas PUPR juga menangani aduan yang masuk melalui akun media sosial mereka serta kanal pengaduan Matur Ibu yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika Klaten. Bahkan, masyarakat juga bisa mengakses informasi tentang berbagai peristiwa yang terjadi di Klaten melalui Info Cegatan Klaten (ICK) dan Info Seputar Klaten (ISK).
Upaya DPUPR Klaten itu diapresiasi oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir. Menurutnya, DPUPR sukses menunjukkan komitmennya terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Ini terbukti dari adanya peningkatan poin DPUPR dalam pemeringkatan PPID tahap verifikasi  formulir isian Self Assesment Questionnare (SAQ).
“Untuk Dinas PUPR Klaten setelah diverifikasi memperoleh skor 81 dari nilai awal 62 dalam jawaban Self Assesment Questionnare (SAQ).  Jadi nanti Dinas PUPR akan diundang untuk uji publik di Semarang,” ujar  mantan advokat yang akrab disapa Bang Petir ini.
Diungkapkan Petir, pemanfaatan media sosial menunjukkan adanya transparansi pemerintah di bidang informasi publik untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi. Bersama dengan akuntabilitas, transparansi dan terbentuknya pemerintahan yang efektif dan efisien menjadi tujuan dari undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis: Joko Priyono, Diskominfo Klaten
Editor : Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait