3 SKPD Klaten Percontohan Zona Integritas

  • 07 Aug
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Taman Kota Lampion Klaten menjadi saksi komitmen Pemerintah Klaten mewujudkan zona integritas di lingkungan birokrasi. Pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBBM) yang dihadiri Bupati Klaten Sri Mulyani (Rabu, 7/08) ditetapkan tiga SKPD di kabupaten tersebut sebagai percontohan.

Ketiga SKPD itu adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bagas Waras. Pencanangan ditandai dengan penandangan komitmen di atas kain banner dan pelepasan burung merpati oleh Bupati Klaten Sri Mulyani, didampingi Pelaksana Tugas Inspektorat Purwanto Anggono Cipto, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Wilayah Yogyakarta Slamet Tulus Wahyana, dan Kepala Perwakilan Ombudsmen Jawa Tengah Siti Farida.

Bupati Sri Mulyani mengatakan, pencanangan Klaten Zona Integritas ini harus diikuti perbaikan-perbaikan nyata. Lakukan pelayanan publik secara profesional, cepat, tepat dan bebas korupsi.

“Saya memerintahkan Kepala DSPMPTSP untuk perizinan yang masih di wilayah kewenangan bupati, agar dilimpahkan ke SKPD dan segera disusun peraturan bupatinya. Sebagai bupati perempuan memang saya mengakui ceriwis. Hal-hal kecil memang diperhatikan, biar pun sekadar tempat yang kotor. Tapi itu untuk kebaikan,” kata Sri Mulyani.

Ditambahkan pemberantasan korupsi itu di mulai dari diri sendiri lalu untuk dikembangkan di lingkungannya sendiri. Target tahun depan Klaten harus bisa mempertahankan predikat laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP), termasuk Klaten Adipura.

Plt Inspektorat sekaligus Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Purwanto Anggono Cipto memaparkan agar seluruh ASN Klaten menjunjung integritas. Diharapkan, pencanangan tiga SKPD percontohan zona integritas menjadi pilot project yang diikuti SKPD lainnya.

“Zona integritas ini menjadi bagian reformasi birokrasi pemerintah sekaligus model dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Klaten. Maka birokrasi ini jangan dinodai dengan perbuatan ASN tidak terpuji. Bagi semua pejabat sekretaris SKPD masing-masing untuk menjadi penggerak mewujudkan zona integritas di instansinya sendiri,” tegasnya

Penulis : Joko Priyono, Diskominfo Klaten
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait