Wabup Jepara Diminta Segera Ambil Alih Pemerintahan

15 May 2019
Bidang KPM
Wabup Jepara Diminta Segera Ambil Alih Pemerintahan

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan Wakil Bupati (Wabup) Jepara, Dian Kristiandi untuk mengambil alih tongkat pemerintahan di kabupaten tersebut. Hal itu menyusul ditahannya Bupati Jepara Achmad Marzuqi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/5/2019) lalu.

“Kemarin saya sudah komunikasi pada wakil bupati untuk segera mengambil langkah-langkah pengelolaan pemerintahan. Biar tidak terjadi kebingungan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Ganjar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2019).

Gubernur menerangkan, pihaknya sudah berkomunikasi terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) bupati. Sebab sebelum ada penetapan, maka Plt memang harus ditunjuk secepatnya.

“Nanti wakil bupati secara otomatis menjadi pelaksana tugas (Plt), berdasarkan undang-undangnya memang seperti itu,” terangnya.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu juga menyesalkan apa yang terjadi di Kabupaten Jepara. Namun menurutnya, pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh terganggu.

“Jalan saja, mekanismenya seperti dulu kejadian di Kota Tegal, Kebumen, Purbalingga,” tukasnya.

Sebagai informasi, Bupati Jepara Achmad Marzuqi ditahan oleh KPK, Senin (13/5/2019). Marzuqi ditahan atas kasus dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama, yakni Hakim Lasito.

Kasus tersebut bermula saat Ahmad Marzuqi ditetapkan sebagai tersangka Bantuan Partai Politik (Banpol) PPP di Jepara tahun 2011-2014 oleh Kejati Jateng. Atas penetapan tersangka itu, Marzuqi melakukan upaya hukum gugatan praperadilan.

Dalam sidang praperadilan di PN Semarang, hakim yang menangani perkara itu, Lasito menyatakan, penetapan tersangka Ahmad Marzuqi tidak sah dan harus dibatalkan. Agar statusnya gugur, Ahmad Marzuqi pun memberikan suap kepada Hakim Lasito.

Marzuqi diketahui memberikan suap sebesar Rp700 juta kepada Lasito. Uang itu diberikan dua tahap, pertama Rp500 juta diberikan dalam bentuk rupiah dan sisanya Rp200 juta diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat.

Penulis : Bw, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Mascot Padhang
Skip to content