BKPPD Cilacap Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian LHKPN

19 March 2019
yandip prov jateng
BKPPD Cilacap Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian LHKPN

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian e-LHKPN bagi pejabat wajib LHKPN di lingkungan Pemkab Cilacap, Senin (18/3/2019).Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN secara tepat waktu, melalui aplikasi LHKPN (e-filling). Ada 150 peserta yang dijadwalkan mengikuti kegiatan ini. Pelaksanaannya dibagi dalam 3 tahap, dan masing masing diikuti 50 peserta.

Kepala Bidang Pembinaan dan Evaluasi Kinerja ASN pada BKPPD Cilacap, Khamidun,S.H dalam laporannya menyebutkan, per 18 Maret 2019, kepatuhan pelaporan LHKPN di Kabupaten Cilacap baru tercatat sebesar 22,17 %. “Dari 230 orang pejabat wajib lapor LHKPN, baru 51 orang yang melaporkan. Sehingga yang belum melaporkan ada 179 orang”, jelasnya.

Berdasarkan SK Bupati Cilacap Nomor 865/60/38 Tahun 2017 Tentang Penetapan Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang Memangku Jabatan Srategis dan Rawan KKN, pejabat wajib lapor LHKPN yakni Bupati dan Wakil Bupati.

Kemudian pejabat eselon II sebanyak 27 orang, pejabat eselon III sebanyak 182 orang, Direktur RSUD dan Perusda 8 orang, dan Auditor serta P2UPD sebanyak 11 orang. Sedangkan pejabat wajib lapor yang kini masih diproses melalui SK Bupati sebanyak 904 orang.“Rinciannya pimpinan daerah (Bupati dan Wakil Bupati), pejabat eselon II 30 orang, eselon III 196 orang, eselon IV 655 orang, Direktur RSUD dan Perusda 10 orang, Auditor dan P2UPD 11 orang”, tambahnya.

Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian LHKPN dibuka oleh Kepala BKPPD Cilacap, Warsono,S.H.,M.Hum di Aula BKPPD Cilacap. Pelaksanaan hari ini merupakan angkata pertama. Sedangkan angkatan kedua dilaksanakan Senin (25/3/2019) dan angkatan ketiga hari Selasa (26/3/2019).

Warsono berharap dengan pendampingan ini, kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemkab Cilacap semakin meningkat. Adapun materi sosialisasi yakni tata cara pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara melalui aplikasi e-LHKPN (e-filling).(don_wid/kominfo)

Skip to content