Lahan Pertanian Kabupaten Magelang Semakin Berkurang

18 December 2018
yandip prov jateng
Lahan Pertanian Kabupaten Magelang Semakin Berkurang
MUNGKID– Untuk menanggulangi terkait masalah ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan, dengan mengangkat tema ‘Peningkatan Penganekaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan Untuk Mewujudkan Kehidupan Yang Sehat, Aktif, Cerdas, dan Produktif”
Bupati Magelang, dalam sambutannya melalui, Asisten Ekbang dan Kesra Kabupaten Magelang, Agung Tri Jaya, menuturkan bahwa, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Pemenuhan atas pangan yang cukup, bergizi, dan aman menjadi hak asasi setiap individu dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas, sehingga bisa berkontribusi di dalam pembangunan.
Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, peningkatan konsumsi pangan menjadi agenda prioritas pemerintah melalui program penganekaragaman pangan.
“Program ini merupakan upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman, yang berbasis pada sumber daya lokal dengan tujuan untuk pemenuhan gizi dan mengurangi konsumsi beras dan terigu. Dan disisi lain diimbangi dengan peningkatan konsumsi umbi-umbian, buah-buahan, dan sayur-sayuran dalam rangka tercapainya konsumsi pangan yang beragam dan bergizi seimbang,” ujar Agung, dalam rapat koordinasi dewan ketahanan pangan, yang dilaksanakan di Ruang Bina Praja, kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (17/12/2018).
Sedangkan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Wijayanti, menjelaskan bahwa ketahanan pangan dan swasembada pangan merupakan hal yang berbeda. Menurutnya, ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya.
“Tidak hanya ketersediaannya saja, tetapi juga mengaksesnya untuk mendapatkannya juga, sehingga terjadi ketahanan pangan,” tutur Wijayanti.
Wijayanti menyebutkan ada tiga aspek yang menentukan ketahanan pangan, yakni aspek ketersediaan dalam jumlah dan jenisnya, distribusi dan keterjangkauan, serta konsumsi dan keamanan pangan.
Untuk Kabupaten Magelang, lanjut Wijayanti, sudah harus mulai pasang badan terkait melihat area persawahan. Melihat data statistik yang sekarang tertera masih sekitar 36.000 hektar. Namun meliha dari data Bappeda, Dinas Pertamanan, maupun Dinas Pertanian dan Pangan saat mengkaji ulang, ternyata hanya tersedia 25.000 hektar.
“Ternyata masih terdapat ketimpangan data. Jadi secara tidak langsung akan sangat berpengaruh pada hasil produksi pertanian. Disamping itu juga tidak dapat berbanding lurus dengan pertambahan penduduk yang tidak dapat dikendalikan. Hal itu juga diperparah dengan minat generasi muda dalam bidang pertanian yang sangat minim,” kata Wijayanti.
Untuk mengatasi hal tersebut, Wijayanti mengatakan, harus ada peningkatan kualitas pertanian melalui bibit-bibit unggul dan berkualitas. Disamping itu, Teknologi pertanian juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kalau dari sisi ketersediaan pangan, wilayah Kabupaten Magelang sendiri masih surplus padi. Kacang tanah, jagung, ketela pohon, dan ketela rambat juga masih surplus. Namun demikian, ada komoditas di wilayah Kabupaten Magelang yang masih harus dicarikan solusinya yakni Kedelai dan Tebu,” pungkas Wijayanti.***) Widodo Anwari humas dan Protokol setda Kabupaten Magelang.
Skip to content