
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Inspektorat menggelar rapat Koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Semester II tahun 2018 di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Kamis sore (13/12/2018).
Rakor bertujuan untuk melaksanakan koordinasi antar OPD terkait dengan penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan baik dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota, BPKP, Inspektorat Provinsi dan pemeriksaan eksternal BPK.
Dihadiri oleh Asisten Administrasi Setda Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana, Inspektur Inspektorat, Beno Heritriono, Kepala Bidang Aset BKD, Duhita Yekti Darpitasari, dan segenap Kepala OPD maupun yang mewakili di lingkungan Pemerintahan Kota Pekalongan.
Asisten Administrasi Setda Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana yang membuka rapat tersebut mengatakan bahwa pada hari ini telah melakukan pertemuan BPK yang mengamanatkan OPD harus selalu intropeksi terhadap temuan-temuan yang direkomendasikan BPK.
“Fungsi pengawasan tidak murni dilakukan Inspektorat. Peran Inspektorat akan dinaikin fungsinya tidak hanya sebagai supervisor melainkan juga sebagai investigatorĀ dan early warning untuk meminimalisir pelanggaran pengawasan, ” ucap Agust
Agust menambahkan Rakorwasda ini sangat penting dan strategis terkait persiapan penyelidikan lebih lanjut oleh BPK sebagai momentum menyamakan persepsi yang berkualitas, memperbaiki laporan penyusunan keuangan sehingga diperlukan adanya kesadaran yang tinggi dan kerjasama dari seluruh OPD dalam rangka menuntaskan penemuan baik internal dan eksternal sesuai aturan yang berlaku untuk menghindari sanksi.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Pekalongan, Beno Heritriono menyampaikan Pekalongan telah mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ketiga kalinya berturut-turut sehingga perlu adanya komitmen bersama bagi seluruh Kepala OPD untuk mempertahankan opini WTP tersebut dan dan ditindaklanjuti dari jejaring dibawahnya untuk melaksanakan tupoksi sesuai aturan.
“Melalui Rakorwasda ini bisa dijadikan evaluasi bersama sejauh mana hasil tindaklanjut temuan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dari APIP maupun eksternal yang dalam hal ini BPK. Kepala OPD secara intensif melakukan pembinaan pengawasan internal di lingkup kerjanya masing-masing. Selain itu, dari kami Inspektorat juga akan melakukan pengawasan baik pemeriksaan reguler maupun monitoring untuk mendorong OPD dalam meningkatkan kinerjanya,” imbuh Inspektur.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
