SSA Tahap Ketiga Mulai Diberlakukan

  • 09 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan, Info Publik – Mulai Senin (8/10/2018) sampai dengan dua minggu ke depan mulai diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) tahap ketiga yakni untuk Jalan Cempaka dan Jalan Teratai. Jalan Cempaka satu arah dari Selatan ke Utara secara penuh dan Jalan Teratai satu arah dari Utara ke Selatan mulai pukul 06.00-18.00 setelah itu kembali menjadi satu arah. Selama dua minggu ini diujicobakan selanjutnya akan dievaluasi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Slamet Prihantono, Senin (8/10/2018). “Jika uji coba SSA ini tepat atau sudah sesuai dengan kondisi masyarakat, bisa mengurai kapadatan, dan arus semakin lancar segera kami buat perambuan secara permanen,” tuturnya.

Totok menyampaikan tahapan perambuan ini dengan pemberlakuan kurang lebih satu bulan dalam masa pengawasan. Setelah itu, akan ada penindakan, sekarang agar masyarakat terbiasa dahulu. Untuk ke depannya yang melanggar akan diberi penindakan dan pembinaan.

SSA ini dilakukan karena adanya pertimbangan kepadatan di Jalan Cempaka akibat adanya Pasar Darurat Sorogenen. Jalan Cempaka yang dulu tidak padat, kini sebagian sudah digunakan sebagai lahan parkir, jadi untuk dibuat dua arah sangat sulit. “Sempitnya Jalan Cempaka membuat mobil tak bisa lewat ketika berpapasan, sistem satu arah ini menjadi solusi untuk menangani kepadatan,” papar Totok.

Dinhub Kota Pekalongan akan menjaga dan mengamati penerapan SSA di Jalan Cempaka dan Jalan Teratai, ini dilakukan agar jalan lebih efektif. Hasil ujicoba ini akan dievaluasi untuk kelanjutan. (MC Kota Pekalongan/Achmad Mahmudin)

Berita Terkait