Launching Pemasangan Cast Register Pajak Resto Ramayana

  • 23 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Surakarta – Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedrajat launching pemasangan cast register pajak di Resto Ramayana Kamis (23/8/18).

Setelah sebelumnya me-launching cast register pajak di beberapa resto di kota Solo seperti Warung Soto Seger Hj. Fatimah dan Sop Ayam Kampung Pak Min, kali ini BPPKAD meluncurkan cast register pajak di Resto Ramayana. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPPKAD menyampaikan bahwa tujuan dipasangnya cast register pajak ini tidak lain yaitu untuk meningkatkan kualitas, meningkatkan Transparansi, serta mewujudkan Kota Solo sebagai kota yang Berseri tanpa korupsi.

“Benefit dari pemasangan cast regiter pajak ini yang pertama bagi pemerintah adalah transaksi menjadi lebih tranparan, yang kedua, keuntungan untuk owner atau pemilik bisa tahu setiap bulan berapa omzetnya, yang selama ini hanya laporan manual” Ucap Yosca Herman Soedrajat selaku Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. 

Selama dua hari pemasangan, Herman mengatakan adanya hambatan-hambatan, salah satunya yaitu adanya perbedaan sistem. Maka dari itu dirinya akan melakukan perubahan lebih lanjut sehingga sistem pada cast register pajak yang sekarang sama dan tidak menyusahkan.

Cast register pajak ini sesungguhnya adalah bentuk sederhana dari Terminal Monitoring Device (TMD) yang ada di restoran dan hotel. Dengan alat tersebut Pemkot Solo dapat memantau transaksi secara real time.Sehingga besaran potensi pajak yang harus dibayarkan tidak jauh dari omzet yang didapat warung-warung tersebut.

Berita Terkait