Satlak Damkar Kecamatan Mulai Dibentuk

  • 25 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Membantu petugas pemadam kebakaran di lapangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara mulai membentuk Satuan Sukarelawan Pemadam Kebakaran (Satlakar) di Kabupaten Jepara. Sukarelawan ini tersebar di tingkat RT/RW, desa hingga kecamatan.

Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran di Satpol PP dan Damkar Jepara Surana, Rabu (25/7) mengatakan, pelatihan dan pembentukan Satlakar dimulai dari tiga kecamatan yaitu, Donorojo, Keling dan Kembang. Sedangkan kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Keling. Harapannya, ini bisa dilakukan secara bertahap di enam belas kecamatan.

Dikatakan Surana, nantinya, kegiatan ini akan difokuskan pada pemekaran wilayah penanganan kebakaran dengan membuat pos pelayanan di ex Kawedanan Bangsri. “Namun belum terealisasi karena keterbatasan anggaran,’ kata dia.

Kabid Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Jepara Pujo Prasetyo menambakan,  Satlakar ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga di tingkat RT/RW. Sehingga, jika terjadi musibah kebakaran, mereka dapat melakukan langkat cepat sebelum petugas kebakaran datang ke lokasi kejadian. “Saya harapkan Satlakar ini, bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Mereka dibekali kemampuan memadamkan api dengan sejumlah alat. Juga diharapkan menjadi yang tercepat dalam memberikan informasi ke petugas pemadam kebakaran. “Dalam memadamkan api, peran masyarakat sendiri sebenarnya menjadi yang utama,” paparnya.

Disampaikan, jumlah personel dan mobil pemadam jika dibandingkan dengan luas wilayah Jepara seringkali membuat pemadam kebakaran kewalahan. Tak jarang pula, api sudah terlanjur membesar saat pemadam kebakaran tiba lantaran jauhnya jarak yang ditempuh. “Baik jumlah personel maupun armada memang tidak sebanding dengan potensi kebakaran dan luas wilayah di Kota Ukir,” kata dia (DiskominfoJpr/Dian).

Berita Terkait