
PURBALINGGA, INFO – Pemerintah Desa (Pemdes) pada saat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) harus melihat potensi yang dapat dikembangkan di desa tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Najib mengatakan dengan adanya Musrenbangdes dapat menggali potensi-potensi yang ada sehingga dapat memunculkan ciri khas desa tersebut.
“Kita harus bisa melihat potensi apa yang ada di desa, kan sudah banyak contohnya yang biasa diangkat seperti wisata, UMKMnya yang tentunya bisa mensejahterahkan masyarakat,” katanya saat Sosialisasi Musrenbangdes di Aula Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Rabu (1/8).
Ia menjelaskan Pemdes harus mampu membuat perencanaan dengan baik, program dan kegiatan disesuaikan dengan kondisi di desa tersebut. Perencanaan pembangunan di desa harus diselaraskan dengan pembangunan yang ada di kabupaten.
“Desa harus tahu ke arah mana pembangunan desa saat musrenbangdes agar tujuannya tercapai,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Administrasi Desa pada Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Budy Santosa menyampaikan diadakannya Sosialisasi Musrenbangdes guna memberikan informasi terkait program prioritas pembangunan di tingkat kabupaten. Peserta sosialisasi ini terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dari tujuh kecamatan dan Sekretaris Desa (Sekdes) dari tujuh kecamatan.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga kali, hari ini merupakan hari pertama kami mengundang tujuh kecamatan yakni Kecamatan Karangmoncol, Kecamatan Karangreja, Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Kertanegara, Kecamatan Bobotsari, Kecamatan Rembang dan Kecamatan Karangjambu,” terang Budy.
Peserta Sosialisasi Musrenbangdes diberikan informasi terkait Program Prioritas Pembangunan Tingkat Kabupaten Purbalingga oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga dan Rencana Kerja (Renja) dari Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga.
“Kemudian kaitannya juga dengan permaslahan siklus Musrenbangdes,” lanjutnya.
Harapannya dengan disampaikannya pemahaman terkait program prioritas pembangunan di Kabupaten Purbalingga nantinya arah pembangunan dan kebijakan antara kabupaten dengan desa dapat sejalan. “Sehingga pembangunan di kabupaten dan desa ada sinkronisasi, ada penyelarasan jai tidak berjalan sendiri-sendiri,” imbuhnya. (PI-7)
