BIMTEK E-SPTPD KOTA SURAKARTA

  • 01 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Surakarta – Pemkot Surakarta menggelar bimbingan teknis e-SPTPD sebagai sistem pembayaran pajak melalui online. Sekretaris BPPKAD Surakarta Budi Murtono menjelaskan bahwa sistem e-STPD sudah terstandarisasi dan sudah otomatis sehingga petugas tidak perlu terjun langsung ke lapangan.

Pada acara hari ini juga mengundang Dinas komunikasi dan informasi Surakarta yang nanti akan  mendukung dan membimbing sistem e-STPD. Sekretaris BPPKAD juga menyampaikan bahwa sistem e-SPTPD tersedia dalam 24 jam sehingga memudahkan untuk membayar pajak serta dapat memberikan layanan dalam melaporkan omset keungan suatu usaha atau perusahaan.

” Jadi, dengan sistem ini kami Pemerintah Kota Surakarta memberkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada wajib pajak dalam melaporkan pajak secara lebih mudah, cepat, dan lebih akurat” kata Budi Murtono.

Budi Murtono berharap kerjasama antar Tim Bank Jateng beserta Tim IT dalam sistem e-SPTPD dapat memudahkan wajib pajak.  Budi Murtono juga mengharapkan dengan adanya sistem ini Wajib pajak, Pengusaha dan masyrakat tidak dilakukan secara manual. Tujuan dari acara hari ini sebagai sarana mensosialisasikan kepada wajib pajak agar dapat mengetahui mekanisme dari e-SPTPD.

Berita Terkait