HONOR GTT KENDAL DIUSULKAN 12 BULAN

  • 29 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

KENDAL – Honor guru tidak tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kendal akan digenapkan menjadi 12 bulan, dari semula yang hanya 8 bulan. Hal ini dikatakan Kepala Disdikbud Kendal Drs. Agus Rivai, M.Pd. Selasa (27/3/2018).

“Nanti akan diajukan melalui APBD Perubahan tahun 2018,”ucapnya.

Kadisdik Agus juga mengatakan, tiap tahun akan menaikkan jumlah honornya. Jika tahun 2018 hanya Rp 400 ribu per bulan, maka untuk tahun 2019 akan dinaikkan menjadi Rp 600 ribu per bulan.

Menurutnya, honor yang diberikan kepada GTT masih terlalu kecil, padahal beban kerjanya cukup banyak. “Saya kira jumlah segitu masih kecil dibandingkan dengan beban kerjanya, karena itu tiap tahun akan terus dinaikkan,”katanya.

Selain GTT,  Pemkab Kendal juga memberikan honor kepada guru Madin, namun jumlahnya  tidak sama  dengan GTT. Honor guru Madin setahun hanya dianggarkan Rp 1 juta. Jumlah GTT yang menerima honor sekitar 2.150 orang, sedangkan jumlah guru Madin yang menerima honor sekitar 12 ribu orang. “Total anggaran untuk GTT dan guru Madin mencapai Rp 48 miliar,”ujarnya.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Kendal, Annurochim mengatakan, mulai tahun 2018 ini, honor yang diberikan kepada GTT dan guru Madin, bukan lagi honor kegiatan, seperti tahun sebelumnya, tapi merupakan honor representatif, sehingga tidak ada potongan sama sekali.

“Bedanya kalau honor kegiatan itu kan dipotong pajak, tapi kalau honor representatif, selagi besarnya masih di bawah UMR, maka tidak dipotong pajak,”jelasnya. ( Kominfo / heDJ )

Berita Terkait