Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
110 PEJABAT FUNGSIONAL DILANTIK
- 16 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

UNGARAN – Sebanyak 110 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, Selasa (13/3) pagi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Semarang dr H Mundjirin ESSpOG di Pendopo Rumah Dinas Bupati Jl. A Yani 57 Ungaran. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor : 83/M Tahun 2017 Tanggal 20 Desember 2017, dan Keputusan Bupati Semarang.
Seratus Sepuluh (110) Pejabat Fungsional yang dilantik tersebut antara lain, Pejabat Fungsional di RSUD Ungaran Dra Agustina Sawitri Senandari MSi, Apt (Fungsional Apoteker Utama), dan dr Antonius Ferika Indrianto Sp PK (Fungsional Dokter Muda). Untuk Inspektorat, dilantik Etty Retno Palupi SH (Auditor Muda), Suparti SH (Auditor Muda), Yuni Astuti SE (Auditor Pertama), dan Artis Kusumasari AMd (Aditor Pelaksana).
Fungsional Bidan Pelaksana dilantik, Sugiyarti Amd. Keb. (Bidan Pelaksana RSUD Ambarawa), dan Sri Hidayati (Bidan Pelaksana pada UPTD Puskesmas Sumowono). Sedangkan untuk Pejabat fungsional Guru dilantik, sebanyak (57) dan (27) Fungsional Pengawas Sekolah.
Selain itu, Fungsional Pengantar Kerja Muda pada Dinas Tenaga Kerja, dilantik, Sri Kartini SH. Dinas Perhubungan, Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor dilantik Gilang Sahrial AMa. Sedangkan di UPTD Puskesmas Tengaran, Fungsional yang dilantik Perawat Gigi Heni Susilowati, dan Fungsional Bidan Pelaksana, Emi Nuhrul FauziahA.Md.Keb. Untuk Pranata Humas dilantik, Malikhatussa’Diyyah (Setda), dan Toto Subiyantoro (Diskominfo).
Selanjutnya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) fungsional komputer dilantik, Muhammad Faizal Agung Widodo AMd.Kom, dan Enik Sukandar S Kom. Dari Dinas Kominfo dilantik, Kahirul Aulia SKom, M Eng dan Wahyu Eka Wiji Prasetya S Kom M Eng. Pada Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, dilantik Padang Sutiarno SKom MM, dan Rifki Manuwijaya S Kom). Dari di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dilantik, Probo Dewi Susetyowati, S Kom.
Sedangkan dari RSUD Ungaran Fungsional Pranata Komputer dilantik, Sigit Bhakti Prasetyo S Kom. Untuk fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana dilantik Lia Wijaya AMd AK pada UPTD Susukan. Dan untuk Fungsional Pustakawan Mahir, dilantik, Erna Rahmawati Nugraheni AMd dan Wiwit Nur Dhianingtyas AMd, dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.
Pengambilan sumpah dilanjut dengan penandatanganan Berita Acara, untuk agama Islam diwakili Pengawas Sekolah TK dan SD Subandi SPd SD, Kristen diwakili Guru Pertama pada SDN Batur 03 Kecamatan Getasan Murwanti SPd. SD, agama Katolik diwakili Apoteker Utama RSUD Ungaran Dra Agustina Sawitri Senandari MSi Apt, serta agama Budha diwakili Guru SMP Negeri Kaliwungu, Kamidi SAg.
Penandatanganan saksi dalam berita acara dilakukan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang Moh. Natsir SE, dan Direktur RSUD Ungaran dr Setya Pinardi MKes.
Bupati dalam sambutannya mengingatkan, agar bisa memberi contoh, berakhlak, bermoral yang baik, itu saja belum cukup. Karena disamping anda harus profesional, ada kompetensinya, bisa dengan keahliannya, juga bermoral baik, juga harus sehat. “Baik sehat jasmani maupun sehat rohani,” sebutnya
Lebih lanjut dikatakan, kalau kita tidak sehatpun, terkendala dalam melakukan tugasnya. Sebagai pekerja ataupun pegawai, mengerjakan secara professional, itupun harus melalui seleksi uji. “Kalau anda termasuk, harusnya yang bernilai baik, itu semuanya jelas sudah memenuhi persyaratan yang disebutkan tadi,” papar Bupati.
Bekerjalah sesuai fungsi dan tugasnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. “Sekali lagi sesuai fungsi dan tugasnya, sesuai dengan keahlian anda,” tegas Bupati Mundjirin.
Bupati meminta, untuk memperhatikan hal-hal yang lain tentang peraturan. “Marilah kita pelajari peraturan ini, UU, PP sampai Perda. “Jangan sampai ada yang kemudian menabrak aturan tersebut. Hindari masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum, sekarang hukum adalah segala-galanya,” ajaknya.
Dingatkan Bupati, semuanya bisa terjerat hukum, kalau tidak melakukan dan mengetahui peraturan. “Kita sebagai ASN harus menjunjung tinggi professionalisme, anda sebagai Apoteker, Dokter, Ahli perpustakaan dan sebagai pengawas, dsbnya, Kerjakan itu dengan baik dan benar, “ tegas Bupati dalam akhir sambutannya.
Tampak hadir Dalam Jabatan Fungsional ini, Sekda Drs Gunawan Wibisono MM, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang Partono SH, MH. (L)