Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
18 ASN MENERIMA SK KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN
- 22 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

BANJARANEGARA-Berdasarkan keputusan Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara, bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) yang namanya sudah tercantum telah mencapai batas usia pensiun dan memenuhi syarat akan diberikan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi.
“SK (Surat Keputusan) ini diberikan kepada setiap ASN yang purna sesuai dengan ketentuan. Misal ada yang saat ini kepangkatan pembina 4a, kemudian pensiun akan menjadi pembina tingkat I 4b,” kata indarto, Sekeretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara saat penyerahan SK di ruang rapatnya, Rabu (21/2).
Pada kesempatan ini Sekda Indarto mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian dan sumbangsih 18 ASN yang sebentar lagi memasuki masa purna bhaktinyadi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
“Pemkab tidak bisa memberikan yang lebih kecuali sesuai dengan ketentuan.” tuturnya.
Indarto berharap Semangat ASN yang menerima SK tidak berubah sampai batas pensiun nanti dalam memberikan yang terbaik untuk Banjarnegara.
“Kami yang masihdiberikan kesempatan mengabdi di lingkungan pemkab Banjarnegara,semoga bisa meneruskan cita-cita para ASN yang pensiun nanti dalam mewujudkan Banjarnegara yang bermartabat dan sejahtera, sesuai visi dan misi Bupati,”ungkapnya
Setelah pensiun nanti diharapkan para ASN yang purna tugas bisa melanjutkan pengabdiannyadi lingkungan keluarga dan masyarakat serta dapat ikut dalam wadah KORPRI atau PGRI, lanjutnya
Yusuf Agung Prabowo kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menambahkan bahwa ASN yang akan pensiun ada yang terhitung mulai maret, mei atau juni.Apresiasi diberikan karena pengabdian puluhan tahun bukan merupakan waktu yang sebentar.
“SK ini sebagai bentuk penghargan terhadap pengabdian, jasa, pemikiran serta waktu yang telah diberikan sesuai dengan bidangnya masing-masing,” katanya.[Dhian-Banjarnegara]