Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
DEKATKAN LAYANAN, DISDUKCAPIL CILACAP BENTUK 5 KANTOR UPT
- 14 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan membentuk unit pelaksana teknis di lima kecamatan. Yakni UPT Kroya, UPT Cilacap, UPT Jeruklegi, UPT Sidareja, dan UPT Majenang. Kepala Disdukcapil Cilacap, Dikdik Nugraha menjelaskan, UPT Disdukcapil akan menempati eks kantor UPT Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di tiap kecamatan tersebut.
“Kami targetkan UPT Disdukcapil mulai beroperasi awal Februari. Perbupnya sudah kami koordinasikan dengan Bagian Hukum. Setelah selesai tinggal kita siapkan operasionalnya”, kata Dikdik.
Pembentukan UPT Disdukcapil Cilacap bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok kabupaten. Masyarakat tiap distrik nantinya dapat mengurus layanan kependudukan di UPT terdekat, mulai dari pembuatan dan pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan sebagainya.
“Dengan dibentuknya UPT Disdukcapil, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang mudah, murah, dan cepat. Misalnya masyarakat Dayaeuhluhur tidak perlu ke dinas induk untuk mengurus administrasi kependudukan”, ujar Dikdik.
Terkait dengan dukungan SDM, Disdukcapil akan menarik personil yang selama ini bertugas di 10 wilayah kecamatan. Tiap personil akan ditempatkan di UPT terdekat sesuai domisili masing-masing. Tiap UPT setidaknya akan didukung 10 hingga 12 personil, dan selanjutnya jumlah tersebut akan dievaluasi apakah telah mampu memberikan pelayanan memadai bagi masyarakat.
“Nanti setelah berapa bulan akan dievaluasi, tapi saya yakin pada tahap awal pasti belum 100 persen sempurna. Tapi paling tidak mendekatkan layanan bagi masyarakat”, ujarnya.
Keberadaan UPT, menuruk Dikdik akan mengurangi beban layanan yang selama ini masih terpusat di dinas induk. Selain dengan pendekatan layanan, pratik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pengurusan dokumen kependudukan dapat ditekan. Meski nantinya UPT Disdukcapil telah beroperasi, Disdukcapil Cilacap tetap akan mengoperasikan mobil keliling untuk layanan jemput bola bagi masyarakat.
“Mobil keliling nanti tetap beroperasi, tujuannya sama untuk mendekatkan layanan karena itu sesuai amanat Undang-Undang”, tegasnya.(don_vy)