SEMARANG – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberantas berita bohong atau hoaks diwujudkan melalui platform digital Pantauan Data Hoaks Jateng (Padhang). Setelah berhasil mengidentifikasi puluhan hoaks, kini Padhang dilengkapi fitur laporan warga yang terintegrasi dengan LaporGub.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah Lilik Henry Ristanto mengatakan, disrupsi teknologi memengaruhi pola konsumsi informasi masyarakat. Kecepatan penyebaran informasi acap kali menyisakan persoalan berupa malinformasi, disinformasi, dan misinformasi yang berseliweran di media sosial. Kondisi tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.
Berangkat dari kondisi tersebut, Pemprov Jateng mengintegrasikan pelaporan melalui platform Padhang dengan LaporGub, superapp layanan pengaduan publik Provinsi Jawa Tengah dalam ekosistem Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN).
Caranya cukup mudah. Warga dapat mengakses portal https://jatengprov.go.id/padhang/ atau https://laporgub.jatengprov.go.id/buat-aduan, kemudian mencentang tab aduan hoaks di bagian kiri bawah.
“Bukan hanya sekadar monitoring, kita perluas lagi menjadi menerima laporan dari masyarakat, kita analisis, lalu verifikasi, kemudian dipublikasikan. Sehingga pengembangan platform ini memiliki dampak besar bagi masyarakat,” tuturnya, saat sosialisasi daring Padhang, Senin (19/10/2026).
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Diskomdigi Jateng, Enrico Adrian Ramandha mengatakan, pelibatan masyarakat dalam pelaporan hoaks memiliki dampak strategis. Sebab, berita bohong kerap menyebar melalui aplikasi komunikasi pribadi, seperti WhatsApp, yang banyak digunakan masyarakat hingga pelosok daerah.
Sosialisasi yang diikuti lebih dari 300 peserta dari dalam dan luar Jawa Tengah tersebut, mendapat sambutan positif. Enrico berharap, sinergi tersebut mampu memperkuat upaya pemberantasan hoaks, sekaligus mengurangi dampak negatif penyebaran informasi palsu.
Dia mengungkapkan, pada Januari hingga Oktober 2026 sebanyak 92 hoaks tentang Jawa Tengah telah terdeteksi. Informasi palsu tersebut beragam, mulai dari penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat hingga dugaan penipuan pembelian emas dengan harga murah.
“Harapannya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula ekosistem penanganan hoaks di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, disosialisasikan pula proses replikasi platform Padhang pada laman pemerintah daerah. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi daerah yang belum memiliki sistem pencegahan dan penanganan informasi palsu di Jawa Tengah. (Pd/Ul, Diskomdigi Jateng)







