Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
DISDUKCAPIL KENDAL KEJAR CETAK KTP-EL, 4 HARI SUDAH JADI
- 30 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Syarat utama bagi warga untuk bisa mencoblos dalam pemilihan umum, termasuk pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahuhn 2018 itu harus memiliki KTP elektronik (KTP el) atau sudah melakukan perekaman data KTP el. Karena itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabuapten Kendal akan menuntaskan perekaman data KTP el bagi warga Kabupaten Kendal yang sudah berusia 17 tahun pada tanggal pelksanaan pencoblosan yaitu tanggal 27 Juni 2018. Upaya yang dilakukan yaitu melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah dan rumah-rumah difabel untuk melakukan pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el).
Untuk percepatan perekaman data KTP el, pihaknya dalam satu hari bisa mencetak antara 300 sampai 400 keping KTP el. Hal ini sesuai anjuran Mendagri untuk percepatan pembuatan KTP el jelang Pemilihan umum supaya warga bisa ikut berpartisipasi mensukseskan pemilu, sebab salah satunya syarat ikut pemilu adalah KTP el.
Kepala Disdukcapil Kendal, Bambang Dwiyono mengatakan, Selasa (30/1) di kantornya, selain itu juga mendatangi wilayah yang sulit dijangkau. Dari jumlah penduduk di Kabupaten Kendal sebanyak 976.752 jiwa, yang sudah wajib KTP el sebanyak 737.445 jiwa. Dari sebanyak itu, yang sudah melakukan perekaman ada 672.199 jiwa. Jadi, masih ada 65.246 warga yang belum melakukan perekaman KTP el. Untuk blanko KTP el cukup tersedia. Saat ini masih ada 7.759 keping blanko KTP el. “Saat ini bagi warga yang mengurus KTP el baru dalam waktu empat hari sudah jadi,”katanya kemarin.
Jika sebelumnya membuat KPT el sampai berbulan-bulan, tapi sekarang empat haris sudah jadi. Seperti disampaikan Yulia warga Weleri Kendal yang membuat KTP el tanggal 23 Januari 2018, namun beberapa hari lalu sudah jadi. “Dulu katanya jadinya sampai berbulan-bulan, tapi Saya membuat KTP el hanya empat hari sudah jadi,”katanya. ( heDJ / Kominfo )