DPA TAHUN 2018 DISERAHKAN

  • 23 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KARANGANYAR – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2018 Kabupaten Karanganyar diserahkan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Selasa (23/01) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Dalam laporan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Sumarno, mengatakan jumlah biaya DPA Tahun Anggaran 2018 terdiri dari DPA SKPD Pendapatan sejumlah 12 DPA dengan jumlah Rp. 317,4 Miliar, sedangkan untuk Belanja sejumlah 45 DPA dengan rincian Belanja Tidak Langsung SKPD Rp. 1 Triliun, dan Belanja Langsung SKPD sejumlah Rp. 717,2 Miliar.

“DPA PPKAD terdiri dari DPA PPKD Pendapatan sejumlah satu DPA sebesar Rp. 1,7 Triliun. Untuk Belanja sejumlah satu DPA sebesar Rp. 400 Miliar,” kata Sumarno.

Sumarno juga melaporkan DPA PPKAD Pembiayaan sejumlah satu DPA yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 107 Miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 10 Miliar.

Penyerahkan tersebut juga turut diundang Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, Kodim 0727/Karanganyar, Kapolres Karanganyar, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, Ketua GOW, Ketua PGRI, Ketua KONI, Ketua FORMI, dan Ketua Kwarcab Pramuka), Kepala OPD dan Lurah di Lingkungan Pemkab Karanganyar.

“Ini sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018,” kata Sumarno.

Dia juga menjelaskan pelaksanaan sistem keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran serta tanpa ekses.

“Pelaksanaan kegiatan di tahun ini dapat dipercepat sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran,” katanya.

Ditempat yang sama, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta agar Kepala OPD secepatnya dapat menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diadakan tindak lanjut berikutnya, agar lebih awal dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“APBD Tahun 2018 telah ditetapkan, untuk itu kegiatan dapat dilaksanakan secepatnya, hal-hal yang agak mundur tahun lalu terus dievaluasi, karena penyerapan anggaran mempunyai efek besar bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karanganyar,” kata Bupati Karanganyar.

Bupati juga berharap, kegiatan dapat diselesaikan secepat dan sebaik-baiknya, utamanya di infrastrukur dapat segera dilelangkan. Hal-hal yang menjadi prioritas seperti untuk pelayanan dapat dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2018.

“Pembangunan fisik kantor Kelurahan Lalung, Gayamdompo, dan Baperlitbang, dirancang lagi di anggarankan kekurangannya, jangan sampai tahun berikutnya,” katanya.(pd)

Berita Terkait