Kunjungi Kendal, Wamen PKP Bahas Penanganan Kawasan Kumuh dan Penataan Perumahan

19 May 2026
Yandip Jateng Prov (3)

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi melampaui rata-rata nasional, dan pendapatan perkapita melampaui rata-rata pendapatan perkapita nasional.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia Fahri Hamzah, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kendal, Senin (18/5/2026). Menurutnya, dengan kondisi tersebut, pasti akan mengalami mobilitasi penduduk yang tinggi menuju perkotaan, sehingga harus ada pengendalian perkembangan penduduk.

Disampaikan, perkembangan penduduk di Kendal terindentifikasi, dari 1 juta penduduk lebih ada 400 ribu keluarga, dan punya sekitar 300 ribu rumah. Dari 300 ribu rumah, ada sekitar 30 ribu rumah tidak layak huni.

“Pada pertemuan ini, kami berdiskusi untuk strategi pengendaliannya melalui penataan kawasan kumuh dan pembangunan perumahan baru, melalui perumahan vertikal dibeberapa kawasan, karena tanah di Kendal semakin langka,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong penataan kawasan pada 4 ribu – 6 ribu rumah tangga dari 286 desa dan kelurahan di Kendal, untuk mengonsolidasi kawasan-kawan kumuh, sehingga bertahap dengan adanya modernisasi pembangunan viertikal dan lainnya, kawasan kumuh bisa tertangani dengan baik.

“Saya mendorong Pemkab Kendal untuk mempersiapkan lahan, desain, dan data base-nya, sehingga ketika pemerintah pusat sudah melakukan penataan masif, Kendal bisa menjadi salah satu contoh penataan perumahan yang baik. Sehingga, adanya kawasan industri tidak berdampak pada ketimpangan, baik pada ketimpangan ekonomi maupun spasial,” kata wamen.

Lebih lanjut, wamen mengusulkan terkait dengan pembangunan RTLH di Kendal, paling tidak 10 persen dari data yang ada.

“Jadi kalau ada 30 ribu RTLH, bisa diusulkan 3 ribu untuk pembangunan RTLH per tahunnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, ada tiga kunci sukses dalam penataan perumahan. Pertama pemerintah daerah harus menguasai tanah, jangan sampai tanah swasta lebih dominan dari pada tanah pemerintah. Kedua, pemda harus disiplin dengan tata ruang, kemudian yang ketiga, pembiayaan jangka panjang yang memang sedang diatur secara nasional, supaya tenor bisa lebih lama dan bebannya bisa lebih murah.

“Sehingga kalau tanahya dikontrol pemerintah dan ada pembiayaan jangka panjang, maka harga rumah akan sangat murah. Hal ini menjadi harapan pemerintah, mengingat rumah tidak boleh dikomersialkan, karena rumah itu seperti sandang dan pangan, dan menjadi hak asasi setiap keluarga,” terang Fahri.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan proposal ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, terkait pembangunan rusunawa, penataan kawasan kumuh, dan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

“Terkait dengan proposal tersebut, alhamdulillah Pak Wamen dari Kementerian PKP bisa langsung berkunjung ke Kendal untuk melihat rusunawa di Kendal,” tutur Bupati Kendal.

Terkait dari wamen, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan OPD terkait, untuk penanganan kawasan kumuh, dan penataan pemukiman yang ada di Kabupaten Kendal.

“Pemkab Kendal juga menyikapi keterbatasan lahan untuk membuat rumah vertikal. Maka, nantinya akan lebih kreativitas dan bekerjasama dengan investor, untuk mewujudkan hal tersebut,” tutur Mbak Tika, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kabupaten Kendal, Hasyim menyampaikan, ada diskusi saat pertemuan dengan Wamen PKP, yaitu membahas penyelesaian kawasan kamuh, rumah tidak layak huni, dan ide-ide membuat hunian rumah vertikal.

“Kemudian juga ada masukan dari Wamen PKP, untuk pendataan antrian kepemilikan rumah, agar masyarakat dan pengembang tahu ada berapa banyak kebutuhan rumah di Kabupaten Kendal,” kata Hasyim.

Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di, Diskomdigi Jateng

Skip to content