8.853 Warga Temanggung Terima Bansos DBHCHT Kabupaten

05 December 2025
Yandip Prov Jateng (2)

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 8.853 buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat prasejahtera di wilayah setempat.
Kepala Dinas Sosial Temanggung, Heri Kardono, saat memantau proses pencairan di Kecamatan Tlogomulyo pada Rabu (3/12/2025), menyampaikan, setiap penerima mendapatkan bansos secara tunai sebesar Rp1,2 juta.
Ia menjelaskan, pencairan ini merupakan penyaluran DBHCHT terakhir pada 2025. Bantuan yang diberikan mencakup periode empat bulan, yaitu September, Oktober, November, dan Desember.
Berdasarkan jadwal, pencairan tahap awal dilakukan pada Rabu (3/12/2025) di Kecamatan Tlogomulyo, Kranggan, Ngadirejo, dan Parakan. Penyaluran berlanjut Kamis (4/12/2025) di Kecamatan Temanggung, Kranggan, Ngadirejo, dan Kedu, serta Jumat (5/12/2025) di Kecamatan Temanggung, Pringsurat, Gemawang, dan Kedu.
“Minggu kedua akan dilaksanakan pencairan di kecamatan lainnya, karena seluruh kecamatan mendapatkan bansos DBHCHT,” tambahnya.
Salah satu penerima, Marsiyah (57), mengungkapkan rasa syukur setelah menerima bantuan Rp1,2 juta, meski sempat mengantre cukup lama di Kantor Kecamatan Tlogomulyo. Ia berencana menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya.

Penulis: Aiz; Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Skip to content