MAGELANG – Upaya serius dalam memerangi penyalahgunaan narkoba kembali diperlihatkan Pemerintah Kota Magelang. Pada Kamis (2/10/2025), Kampung Jambon Gesikan RW IV, Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, resmi dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-11 di Kota Magelang.
Wakil Wali Kota Magelang, Sri Harso, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan komitmen warga RW IV, yang telah bersatu melawan peredaran narkoba. Menurutnya, pencanangan itu bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata tekad bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kita tidak mau menyerah, dan tidak akan membiarkan narkoba merusak masa depan anak-anak kita. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, produktif, dan penuh kebersamaan,” tegas Sri Harso.
Acara yang diikuti 150 peserta dari berbagai kalangan, mulai anak-anak, remaja, hingga lansia, juga dihadiri Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, serta sejumlah pejabat Forkopimda.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang, Agus Satiyo Haryadi, menuturkan, pencanangan ini bertujuan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, sekaligus membentuk relawan antinarkoba di tingkat masyarakat.
“Kami ingin meningkatkan kepedulian masyarakat agar tercipta kehidupan kota yang harmonis, aman, dan sejahtera. Dukungan masyarakat adalah kunci agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan,” jelasnya.
Kampung Jambon Gesikan menambah daftar kampung bebas narkoba di Kota Magelang yang sebelumnya meliputi Wates Prontaan, Gang Kantil, Paten Gunung, Kluyon, Ganten, Wates Tengah, Botton Nambangan, Dumpoh, Juritan, dan Bogeman.
Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, menekankan pentingnya menjadikan RW IV Cacaban sebagai teladan bagi wilayah lain. Ia mengingatkan, kelompok usia produktif 15–45 tahun adalah generasi yang paling rentan, sekaligus penentu arah Indonesia menuju Emas 2045.
“Program antinarkoba tidak boleh berhenti pada pencanangan semata. Harus ada keberlanjutan melalui aktivitas positif, seperti kepemudaan, pelatihan keterampilan, pemberdayaan UMKM, hingga olahraga masyarakat,” ujar Evin.
Sementara itu, Lurah Cacaban Tyas Ardiansyah mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap ancaman narkoba.
“Narkoba sangat berbahaya karena tidak kasatmata, tapi dampaknya bisa merusak generasi bangsa. Kepedulian bersama harus terus ditingkatkan, terutama dalam melindungi anak-anak kita,” tegasnya.
Penulis: Kontributor Kota Mgl
Editor: WH/DiskominfoJtg

