Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
473 Buruh Rokok di Salatiga Terima BLT DBHCT
- 18 Jul
- Yandip Prov Jateng (2)
- No Comments

SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja sektor industri hasil tembakau. Bertempat di PT Agric Amarga Jaya Salatiga, Kamis (17/7/2025) secara simbolis Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap III tahun 2025, kepada para karyawan.
Dalam sambutannya, Robby Hernawan menegaskan, program itu merupakan bentuk nyata kehadiran negara, untuk meringankan beban para pekerja industri hasil tembakau, yang menjadi ujung tombak rantai produksi dan pilar penting perekonomian daerah.
“BLT DBHCHT adalah upaya konkret pemerintah dalam mendukung kesejahteraan buruh rokok. Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka terhadap ekonomi lokal dan nasional,” tegas Robby.
Pada tahap III ini, bantuan disalurkan kepada 473 penerima, masing-masing sebesar Rp300.000, dengan total anggaran Rp141.900.000. Sebelumnya, tahap I dan II telah terlaksana pada Maret–April 2025, sementara tahap IV tengah dalam proses pengusulan penerima manfaat. Total pagu anggaran tahun 2025 mencapai Rp703 juta.
Robby juga meminta Dinas Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar selektif dan cermat dalam mendata penerima, sehingga BLT tepat sasaran dan memberi dampak optimal.
“Setiap rupiah dari DBHCHT harus digunakan secara transparan, adil, dan memberi manfaat langsung bagi pekerja. Ini bagian dari tanggung jawab kita, untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus perlindungan pekerjanya,” imbuhnya.
Penulis: Kontributor Kota Salatiga
Editor: WH/DiskominfoJtg