Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Banyumas Buka Layanan Adminduk di Desa dan Kelurahan
- 11 Jul
- Yandip Prov Jateng (1)
- No Comments

BANYUMAS – Warga Banyumas kini bisa mengakses berbagai layanan adminstrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP dan KIA, di wilayah Banyumas di desa/kelurahan tempat tinggal mereka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, menuturkan, langkah tersebut dihadirkan demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, gratis dan zero kilometer bagi masyarakat.
“Inovasi ini merupakan bukti nyata kepedulian dan menjadi tonggak penting dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” ucapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas, Hirawan Danan Putra, menjelaskan, hadirnya layanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan merupakan inovasi bertajuk Kudu Dadi Pelayanan Adminduk Terdepan di Kabupaten Banyumas (Kudilandepmas).
Hirawan merinci konsep pelayanan yang diberikan, masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat melakukannya di kantor desa/kelurahan tempat tinggalnya. Selanjutnya, aparat desa/kelurahan yang akan mengirimkan dokumen pemohon ke operator layanan di Dindukcapil Banyumas.
“Di Dukcapil akan dikerjakan prosesnya, diverifikasi, lalu akhirnya jadi dokumennya. (Dokumennya) kita kirim ke email desa. Desa nanti menghubungi pemohonnya ataupun menyerahkan kepada pemohonnya, terkait dengan dokumen yang dimohonkan oleh warga desanya masing-masing,” jelasnya.
Ia menegaskan, prosedur tersebut mempermudah masyarakat, sehingga bisa mengurangi antrean pelayanan di kantor Dindukcapil setempat.
“Tentunya inovasi ini memberikan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan tidak berbiaya,” ungkapnya.
Penulis: Agustina KW, Kontributor Banyumas
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng