“SIP_Pantes”, Optimalkan Tata Kelola Parkir di Temangung

  • 15 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Perparkiran atau SIP_Pantes. Hal itu dilakukan untuk untuk meningkatkan tata kelola peparkiran.

Kepala Dinas Perhubungan Supriyanto mengatakan, peluncuran SIP_Pantes bermula dari rendahnya indeks kepuasan masyarakat di sektor pelayanan parkir di beberapa aspek, baik regulasi, tata kelola, infrastruktur penunjang, maupun sumber daya manusia. Sehingga, diperlukan upaya dan langkah tindak lanjut untuk memperbaikinya.

Ia mengatakan, permasalahan sektor parkir tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Dinas Perhubungan. Koordinasi lintas sektoral dan peran serta masyarakat juga sangat diperlukan, agar penanganan permasalahan parkir dapat diselesaikan.

“TKP3T ke depan memiliki tugas yang cukup berat untuk mewujudkan tata kelola perparkiran menjadi lebih optimal, mengingat tuntutan masyarakat akan pelayanan terbaik dari pemerintah cukup tinggi,” terang Supriyanto, di sela Peluncuran Tim Koordinasi Pengelolaan dan Penertiban Parkir Temanggung (TKP3T) dan Sistem Informasi Manajemen Perparkiran (SIP_Pantes), di halaman Dinas Perhubungan, Sabtu (13/7/2024).

Pada kegiatan yang diikuti ratusan juru parkir di Kabupaten Temanggung itu, dia menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, TKP3T ini difasilitasi suatu sistem teknologi informasi manajemen berbasis informasi, SIP_Pantes.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo mengatakan, aplikasi SIP_Pantes tersebut sekaligus mendukung upaya Pemkab Temanggung untuk menangani kemiskinan ekstrem, dengan menyediakan lapangan kerja bagi warga miskin sebagai juru parkir.

Hary mengemukakan, sistem pengelolaan dan pelayanan parkir di Kabupaten Temanggung masih dihadapkan dengan berbagai macam permasalahan. Di antaranya, parkir di tepi jalan umum yang mengurangi kapasitas jalan, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kelancaran arus lalu lintas.

“Di samping itu, masih banyaknya lokasi parkir liar yang belum tertangani dengan baik, perlu untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

Di sisi internal sendiri, dihadapkan pada kondisi masih kurangnya kedisiplinan para juru parkir atas tugas, kewajiban, serta tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, regulasi tata kelola dan standar operasional prosedur yang perlu dikaji lagi, diselaraskan dengan perkembangan dan perubahan kondisi yang terjadi.

“Kami berharap TKP3T dan SIP_Pantes turut menjawab permasalahan dan meningkatkan pendapatan asli daerah, sekaligus peningkatan kesejahteraan warga,” tandasnya.

Penulis: Aiz;SV;Ekp
Editor: WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait