Bupati Pastikan PPDB Daring di Purbalingga Gratis

  • 11 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring alias online dilakukan secara akuntabel dan gratis, tanpa pungutan apapun.

 

Informasi tersebut disampaikan dengan tegas oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, pada acara Sosialiasi Penyelenggaraan PPDB Online di di Aula SMP Negeri 3 Purbalingga, Selasa (11/6/2024).

 

“Jalankan PPDB di sekolah masing-masing dengan baik, berkualitas, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. PPDB tidak dipungut anggaran sepeser pun,” kata Bupati Tiwi, sapaan akrabnya.

 

Lebih lanjut, penyelenggaraan PPDB Online akan diawasi penuh oleh Dinas Pendidikan setempat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, setiap permasalahan harus dipetakan sejak dini agar bisa segera ditangani.

 

“Saya harap permasalahan-permasalahan bisa diminimalisasi. Biasanya saat PPDB ada laporan masyarakat bahkan Ombudsman sampai turun. Karena ini menyangkut citra Pemkab Purbalingga, oleh karena itu seluruh pihak harus berkomitmen untuk betul-betul kawal PPDB dengan baik,” tegasnya.

 

Bupati berpesan kepada beberapa dinas terkait, termasuk Dinkominfo dan Dinpendukcapil untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan PPDB Online. Jajaran Dinkominfo diinstruksikan untuk memfasilitasi server dan jaringan yang lancar, sementara Dinpendukcapil diharapkan ikut membantu terkait ketersediaan data kependudukan yang valid.

 

Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, menjelaskan PPDB yang dilaksanakan secara daring sepenuhnya telah ditanggung APBD setempat.

 

“Tahun ini ada 60 unit SMP yang menyelenggarakan PPDB Online, dengan 52 SMP Negeri dan 8 SMP Swasta. Daya tampung satuan pendidikan SMP tahun ajaran 2024/2025 dari 77 SMP Negeri dan Swasta di Purbalingga ada 11.776 siswa, belum termasuk yang ada di MTs,” katanya.

 

Tri Gunawan menjelaskan, pelaksanaan PPDB kali ini terdiri dari beberapa jalur. Untuk jenjang SD ada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Pada jenjang SMP ada jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.

 

“Kami juga menyediakan jalur zonasi khusus. Jalur ini untuk mengakomodasi zonasi sekolah yang kadang secara koordinat memungkinkan, tetapi secara geografis tidak memungkinkan. Misalnya, SDN 4 Bukateja secara koordinat masuk zonasi SMPN 1 Kaligondang, tetapi secara geografis tidak memungkinkan karena terhalang sungai (besar). Sehingga kami memberikan solusi yang realistis,” katanya.

 

Pelatihan untuk Operator

Di Kota Pekalongan, ratusan operator sekolah jenjang SD/MI dan SMP yang akan melayani Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring (online) mengikuti pelatihan penggunaan Aplikasi PPDB Online, di Hotel Khas Pekalongan, Senin (10/6/2024).

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menyebutkan, pelatihan tersebut dilakukan agar sekolah yang akan melaksanakan PPDB online bisa memahami aplikasi yang digunakan, mulai dari cara masuk aplikasi (login), mengunggah data, hingga membuka pengumuman PPDB online.

 

“Dalam aplikasi PPDB online, Operator (jenjang) SD berperan sebagai pendaftar kolektif, sementara operator (jenjang) SMP berperan sebagai pendaftar kolektif dan verifikator,” ungkapnya.

 

Disebutkan Mabruri, PPDB jenjang SD tidak menggunakan aplikasi, khusus, tetapi dilakukan secara luring dan daring dengan aplikasi WhatsApp atau website sekolah masing-masing.

 

“Peserta pelatihan ini ialah operator SD, MI, dan SMP. Operator SMP juga ada yang berperan sebagai pendaftar kolektif. Apabila ada calon peserta didik baru yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju, operator yang sudah dibuatkan akun sebagai pendaftar kolektif harus melayani calon peserta didik tersebut,” terangnya.

 

Lebih lanjut, terdapat 23 unit Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekalongan, baik negeri maupun swasta yang mengikuti PPDB online tahun ajaran 2024/2025. Tahap pendaftaran dilaksanakan pada 19-24 Juni 2024 dilanjutkan dengan tahap verifikasi, pengumuman PPDB, dan daftar ulang.

 

Penulis: Gn, Prokompim Purbalingga/ Kharisma/Laila, Dinkominfo Kota Pekalongan

Berita Terkait