Cilacap Segera Cairkan THR untuk Perangkat Desa

  • 26 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Pendidikan, bagi 269 orang kepala desa dan 4.082 perangkat desa di wilayah Kabupaten Cilacap. Nilai tunjangan yang diberikan sebesar satu kali penghasilan tetap (siltap) per orang.

 

Informasi tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, saat membuka acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa se-Kabupaten Cilacap, di Pendopo Wijayakusuma Çakti Cilacap, Senin (25/3/2024).

 

Selain itu, Pemkab Cilacap segera mencairkan memberikan Tunjangan Kedudukan ke-13 dan ke-14, bagi 1.721 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilacap.

 

“Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian saudara sekalian dalam melayani masyarakat. Untuk itu, besar harapan saya, saudara sekalian dapat menggunakan tunjangan tersebut secara bijaksana dan bertanggung jawab. Janganlah tunjangan yang diterima tersebut digunakan untuk berfoya-foya maupun bergaya hidup mewah,” harapnya.

 

Pada acara tersebut, pj bupati juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaam Ekosistem Desa Tahun 2024 kepada keluarga Almarhum Wahyu Fatkhul Hidayat dari Lembaga Desa Karangtengah Kecamatan Sampang dan keluarga Almarhum Marsan dari Lembaga Desa Glempang Pasir Kecamatan Adipala. Nilai santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta per orang.

 

Ketua Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Cilacap, Iis Kustiyono, menyampaikan apresiasinya atas rencana pemberian tunjangan bagi aparat desa tersebut.

 

“Kami perangkat merasa dilindungi terayomi hak-hak yang diberikan lebih awal. Untuk pak Pj dan jajarannya mengedepankan untuk kesejahteraan untuk kesejahteraan perangkat desa. Sudah dua tahun terima, dari tahun kemarin. Satu kali gaji tetap. Alhamdulillah sangat membantu sekali untuk kami sebagai perangkat desa,” bebernya.

 

Sebagai informasi, alokasi anggaran untuk THR yang akan diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa sebesar Rp10.357.200.000. Demikian juga anggaran untuk Tunjangan Pendidikan. Sementara, nilai Tunjangan Kedudukan bagi anggota BPD sebesar Rp696.500.000 per bulan. Anggaran tersebut dialokasikan dari Dana Desa Tahun 2024.

 

Penulis: my/pink, Kominfo Cilacap
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait