Pemprov Jateng Jamin Hak Pilih Kelompok Rentan

  • 13 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian serius terhadap kelompok rentan, dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, tidak ada pembedaan bagi warga negara untuk memberikan hak pilihnya, dalam sebuah pesta demokrasi.

“Kami memberikan perhatian serius bagi para kelompok rentan,” kata Nana, saat Diskusi terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 dari Sudut Pandang Hak Asasi Manusia Terutama bagi Kelompok Rentan di Semarang, Selasa (13/2/2024).

Nana mengatakan, kelompok rentan yang perlu dijadikan perhatian itu di antaranya narapidana, pasien di rumah sakit, difabel, warga panti, dan lansia.

Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan KPU, untuk memberikan fasilitas kepada difabel. Antara lain, kemudahan akses dalam menggunakan hak pilih di TPS, pendampingan bagi kaum difabel yang memerlukan melalui surat pernyataan pendamping di setiap TPS, serta menyediakan alat bantu coblos tunanetra.

“Mereka semuanya sudah difasilitasi oleh penyelenggara,” jelas Nana.

Rencananya, imbuh Pj gubernur, Komnas HAM akan memantau penyelenggaraan pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Pantauan itu untuk memastikan terjaminnya hak warga Jawa Tengah, khususnya kelompok rentan, untuk memberikan suaranya dalam Pemilu 2024.

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, beberapa hal yang mendapat pantauan adalah fasilitas TPS bagi tenaga kesehatan, pemenuhan hak politik bagi narapidana, kelompok lansia, dan korban bencana banjir.

Dikatakan, berdasarkan laporan dari KPU, Bawaslu, dan OPD terkait, pihaknya menyimpulkan, Jawa Tengah sudah siap menyelenggarakan pemungutan suara Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Jawa Tengah, yang telah memenuhi syarat, termasuk bagi kelompok rentan.

“Kami Komnas HAM mencatat bahwa Provinsi Jateng sudah siap melaksanakan pemilu 2024 ini dengan baik, dan tentunya memberikan akses seluas-luasnya dan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan kepada para kelompok rentan atau kelompok marginal yang ada di Jateng,” tandas dia. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait