2 Ahli Waris Terima Santunan Kematian Program ASN Kendal Peduli

  • 29 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY menyalurkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) pada Program ASN Peduli, Jumat (26/1/2024).

Santunan jaminan kematian diserahkan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto kepada dua ahli waris, yaitu ahli waris dari perangkat Desa Karangmulyo Imam Basuki, dan pedagang pekerja rentan, Dina Patgawati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kendal, Dico Ganinduto, menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya almarhum Imam Basuki dan almarhum Dina Patgawati.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan implementasi program inovasi ASN Peduli, upaya dari Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat, untuk meng-cover masyarakat pekerja rentan.

Diakui, saat ini sudah ada 6.000-an orang ASN yang sudah terdaftar telah mendaftarkan para pekerja rentan di wilayahnya masing-masing, untuk masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya akan terus mendorong lebih banyak lagi ASN yang terlibat, sehingga program gotong royong tersebut memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dia mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadi mitra baik pemkab, sehingga melalui program-programnya bisa memberikan manfaat bagi ASN hingga masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Kendal.

Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko menerangkan, pada hari itu BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat kepada dua peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal, yang salah satunya tercover oleh program ASN Peduli.

“Almarhum Imam Basuki mengikuti dua program, yaitu JKM dan JHT dengan santunan sebesar Rp53.373.870, dan almarhum Dina Patgawati mengikuti satu Program JKM yang Dicover oleh program ASN Peduli di Kabupaten Kendal dengan santunan sebesar Rp42.000.000,” terang Isnavodiar Jatmiko, saat ditemui di rumah Almarhum Imam Basuki yang beralamat di Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon.

Ia menyampaikan, program ASN Peduli yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kendal, merupakan inovasi luar biasa untuk melindungi para ASN, perangkat desa, Ketua RT/RW, Linmas, dan para masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Kendal. Pihaknya berharap, program santunan tersebut bisa membantu meringankan beban hidup ahli waris setelah ditinggalkan oleh almarhum, baik untuk tambahan modal usaha atau yang lainnya.

Sementara itu, ahli waris dari Almarhum Imam Basuki, Susiati, merasa terharu atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Kendal, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan santunan. Ini sangat bermanfaat bagi keluarga, yang nantinya akan digunakan untuk modal usaha,” ujar Susiati.

Hal yang sama juga disampaikan adik almarhumah Dina Patgawati, Ajid Pramana,. Menurutnya, program JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, dan akan digunakan sesuai dengan kebutuhan keluarga.

Penulis : Diskominfo Kendal/HR
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait