1.537 Pelamar PPPK Lolos Administrasi

  • 17 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Dari 1.874 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, sebanyak 1.536 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK diumumkan Senin (16/10/2023), di situs resmi Pemkab Rembang rembangkab.go.id.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Solikin mengatakan, berdasarkan surat Nomor 810/5443/2023 tentang hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK Pemkab Rembang 2023, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberikan masa sanggah selama tiga hari. Sesuai jadwal, masa sanggah mulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.

“Sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan dari peserta. Tetapi ada kesalahan hasil seleksi administrasi,” terangnya, saat dihubungi Senin (16/10/2023).

Solikin menjelaskan, bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian sesuai dengan jadwal yang ditentukan melalui SSCASN. Sedangkan yang tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah sebanyak satu kali melalui SSCASN.

“Untuk masa jawab sanggah, mulai tanggal 19 sampai 23 Oktober 2023. Pengumuman pascasanggah, tanggal 22 sampai 28 Oktober 2023,” tuturnya.

Sedangkan untuk seleksi kompetensi, lanjutnya, digelar pada 10 November sampai 4 Desember 2023. Seleksi kompetensi teknis tambahan, pada 15 November sampai 6 Desember 2023.

Pendaftar PPPK dari Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang Mira Kartika, mengaku baru pertama kali mendaftar PPPK. Dia bersyukur, namanya ada di daftar pengumuman pelamar yang lolos.

“Daftar pertama kali ini, waktu nunggu hasil seleksi administrasi deg-degan juga sih. Semoga lolos, biar bisa berlanjut perjuangan, belajar untuk tahapan selanjutnya,” pungkasnya.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait