Sebelas Desa di Temanggung Capai Target IKD

  • 10 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Sebanyak 11 desa di enam kecamatan di Kabupaten Temanggung telah memenuhi target Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan, target IKD adalah 25 persen dari jumlah masyarakat yang sudah rekam KTP.

“Target IKD Kabupaten Temanggung di tahun ini sebanyak 125.000 dan telah tercapai 42.000,” katanya, Senin (9/10/2023).

Desa-desa yang telah memenuhi target tersebut adalah Desa Jumo, Giyono, Sukomarto, di Kecamatan Jumo, Desa Larangan Luwok, Kecamatan Bejen, Desa Soropadan, Ngipik, Kecamatan Pringsurat, Desa Gentingsari, Mranggen Tengah, Rejosari, Kecamatan Bansari, Desa Nglondong, Kecamatan Parakan, dan Desa Keblukan Kecamatan Kaloran.

Ia menjelaskan, untuk bisa mendapatkan IKD, masyarakat bisa mengurus di kecamatan dan Disdukcapil. IKD harus diselaraskan atau aktivasi sesuai data di SIAK. Data tersebut bisa diakses dari komputer kecamatan dan Disdukcapil. Selain itu, Disdukcapil melakukan langkah-langkah agar target IKD bisa tercapai.

Bagus menuturkan, dalam setengah bulan ini, Dukcapil memiliki empat tim yang terus bergerak turun ke desa.

“Setiap hari, empat tim kali empat orang. Sebanyak 16 orang tersebut keluar setiap hari. Jadi yang tidak mengurus (IKD), kami sasar dengan jemput bola. Bagi yang mengurus, kami dibantu dengan layanan kecamatan,” tandasnya.

Penulis: MC.TMG/fir;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait