Tekan Pernikahan Usia Muda, Peran Fakas Diintensifkan

  • 12 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Peran dan fungsi anggota Forum Anak Kabupaten Semarang (Fakas) akan diintensifkan, untuk menekan terjadinya kasus pernikahan usia muda. Sebab, kasus pernikahan dini di Kabupaten Semarang masih relatif tinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih, saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Keluarga Nasioal ke-30 Tingkat Kabupaten Semarang dan Hari Anak Nasional 2023, di lapangan parkir Taman Wisata Saloka, Lopait, Tuntang, Selasa (11/7/2023).

“Komunikasi antarteman sebaya terbukti efektif memberikan edukasi tentang risiko tinggi menikah di usia muda,” ungkap Dewi.

Dewi menambahkan, anak-anak anggota Fakas itu tersebar hingga ke tingkat kecamatan. Mereka menjalankan tugas sebagai duta pencegahan pernikahan dini. Langkah itu merupakan tindak lanjut program Pemprov Jateng Ojo Kawin Bocah. Program itu pula yang menyediakan berbagai kanal konsultasi, di antaranya website “Jogo Konco” dan aplikasi perpesanan.

Disampaikan, sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia pernikahan untuk pria dan perempuan adalah 19 tahun. Data di bidang P3A, pada semester pertama 2023, tercatat ada 146 kasus pernikahan usia muda atau di bawah ketentuan. Sedangkan pada tahun lalu, tercatat 348 perkara dispensasi menikah. Angka itu lebih tinggi dibandingkan 2021, yang hanya 116 perkara.

Ketua Fakas Fikri Cahyo Wicaksono menjelaskan, beberapa kali telah melakukan sosialisasi risiko pernikahan usia muda di sekolah. Ditemukan fakta, banyak pelajar yang lebih suka menyampaikan keluhannya kepada anggotanya, dibandingkan guru konseling di sekolah.

“Kami siap menjadi konselor sebaya. Banyak teman-teman yang lebih nyaman menceritakan problemmnya kepada kami,” terangnya.

Terkait peringatan Harganas dan HAN 2023, Wakil Bupati Semarang Basari menegaskan, peran penting keluarga dalan mengasuh anak, agar anak sehat secara jasmani maupun rohani. Melalui keluarga, diharapkan dapat ditekan kasus gizi buruk atau stunting. Selain itu, juga dapat menjaga anak dari berbagai ancaman. Di antaranya, perundungan, pernikahan usia muda, maupun anak-anak berhadapan dengan hukum.

“Mari kita bersama-sama bersinergi dan bergotong royong dalam mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan bantuan kepada para balita risiko stunting. Ada pula pameran aneka produk olahan usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS), serta pelayanan KB dan kependudukan.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait