Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
JEPARA JADI PERCONTOHAN PEMETAAN DESA KARTOMETRIK
- 12 Oct
- dev_yandip prov jateng
- No Comments


JEPARA-Kabupaten Jepara akan dijadikan sebagai percontohan pemetaan batas desa secara kartometrik oleh Badan Informasi dan Geospasial (BIG). Hal ini disampaikan Kabag Tata Pemerintahan Setda Jepara Eriza Rudi Yulianto dalam kegiatan delineasi batas desa pada Rabu (11/10/2017) di Ruang Serbaguna Setda Jepara. Hadir dalam kesempatan itu, pendamping BIG, para petinggi dan carik desa.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Jepara Eriza Rudi Yulianto mengatakan setelah program pemetaan batas desa dengan kartometrik di Jepara akan dijadikan BIG sebagai daerah percontohan untuk kabupaten lain. Untuk itu, Eriza berharap kepada pemerintah desa, dapat memberikan data dan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan. “Sehingga data yang dihasilkan benar benar akurat” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut untuk kartometrik ini, dilaksanakan kegiatan temu kerja antara pemerintah desa dengan pihak Provinsi, Perhutani, PTPN dan BKSDA untuk menyamakan persepsi mengenai batas wilayah desa yang bersinggungan langsung dengan penguasaan milik pemprov tersebut.
Ada sekitar 40 desa yang tersebar di delapan kecamatan yang batas wilayahnya bersinggungan langsung dengan area penguasaan milik provinsi, perhutani, PTPN dan BKSDA. Desa tersebut ada di Kecamatan Donorojo, Kedung, Kembang, Bangsri, Mlonggo, Pakis Aji, Batealit dan Mayong.
Untuk itu, mereka diundang untuk menjalin kesepakatan atau persamaan persepsi antara desa dengan pihak provinsi, sehingga tidak akan timbul permasalahan di kemudian hari terkait batas wilayah tersebut. “Perlu adanya penyamaan persepsi dan kesepakatan antara desa dan lembaga lembaga tersebut terkait dengan batas wilayah desa” ujarnya.
Kasubag Kelembagaan dan Aset Desa Tri Addi Winanto menambahkan, kegiatan pemetaan batas wilayah desa dengan bekerjasama dengan BIG, sudah berlangsung sejak bulan Maret lalu. Setidaknya sudah ada tiga kali pertemuan, antar desa, desa dengan kecamatan serta desa dengan lembaga dan pemprov. Dikatakan, target yang ingin dicapai dengan pemetaan geometric ini, output pemetaan yang dilakukan hasilnya akan lebih valid. “bisa dikatakan sebagai pemutakhirdan data pemetaan wilayah desa” ujarnya
Diharapkan kegiatan pemetaan ini bisa segera diselesaikan. Dengan adanya batas desa ini, diharapkan administrasi pertanahan desa bisa lebih tertib. Dengan begitu, batas wilayah Kabupaten Jepara secara otomatis juga sudah jadi. “Setelah selesai, semua desa akan punya batas desa yang valid” pungkasnya.