Terbukti Bermanfaat, Insentif Pengajar Keagamaan di Jateng Diharap Terus Berlanjut

  • 22 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SUKOHARJO – Hibah untuk insentif pengajar keagamaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terbukti bermanfaat bagi penerimanya. Hal itu diakui Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi, saat kunjungan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, di Madrasah Ibtidaiyah Walisongo Kalangan Sukoharjo, Kamis (22/6/2023).
Menurut Ahmad, dana hibah juga membuat Kemenag Jateng merasa dapat lebih berpartisipasi dalam kemajuan pendidikan keagamaan di Jateng.
“Kita mendapatkan hibah, yang di provinsi lain di Indonesia, tidak ada. Hanya ada di Jateng kita mendapat hibah insentif untuk pengajar pendidikan (keagamaan),” tuturnya.
Ahmad menjelaskan, total dana hibah yang diberikan Pemprov Jateng tahun 2023 mencapai Rp277 miliar. Nominal tersebut diserahkan kepada 230.830 guru agama. Mereka menerima Rp1,2 juta pertahun. Pihaknya berharap, pada tahun-tahun mendatang hibah ini tetap bisa dialokasikan.
“Awalnya yang dapat hanya yang Islam. Tapi di tahun kedua, bukan hanya yang Islam, (tapi) Kristen, Katolik, Hindu , Buddha semuanya mendapat. Terima kasih sekali lagi kami ucapkan kepada pemda yang tidak henti-hentinya memberikan atensi ke kami, sehingga kami merasa, walaupun dengan anggaran yang terbatas, masih bisa berpartisipasi dalam pendidikan di Jateng,” ucapnya.
Wagub Taj Yasin Maimoen menyampaikan, insentif guru keagamaan diwujudkan atas dasar pemikiran, sekolah-sekolah berbasis agama juga perlu mendapat perhatian. Sebab, mereka adalah pilar pembangunan bidang keagamaan.
Sejak program berjalan, pihaknya ingin setiap tahun ada kenaikan jumlah penerima. Tetapi, pada 2021-2022 sempat terkendala karena anggaran di-refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Pada tahun 2023 ini juga ada kenaikan penerimanya, walaupun tidak signifikan. Dan kami di pemerintahan, di sisa dua bulan (kepemimpinan) ini, juga masih memperjuangkan untuk tahun 2024 tidak hilang, tetap ada,” tandasnya. (Humas Jateng)*ul

Berita Terkait