2023, Maksimalkan Dana Desa untuk Pembangunan

20 February 2023
yandip prov jateng

KUDUS – Para kepala desa dapat mulai menyusun program untuk memajukan desa dan perbaikan publik. Sebab, tahun ini, penggunaan dana desa (DD) dapat dimaksimalkan untuk pembangunan.

Hal itu disampaikan Bupati Kudus Hartopo pada sosialisasi optimalisasi peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa, di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (17/2/2023).

“Selama dua tahun, mandatory penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19. Pada 2023 ini, alhamdulillah ada kelonggaran untuk pembangunan,” jelas bupati.

Disampaikan, selama dua tahun, penanganan Covid-19 di Kudus dapat optimal, salah satunya, berkat dana desa. Namun, perbaikan infrastruktur dan pembangunan tertunda. Oleh karena itu, kelonggaran mandatory memberi angin segar bagi pemerintah desa, tanpa mengesampingkan program wajib, seperti penurunan angka stunting.

“Memang dana desa banyak digunakan untuk penanganan kasus Covid-19. Terutama pada 2021 saat varian delta. Tapi ya itu tadi pembangunan tertunda,” ungkapnya.

Kini, lanjut bupati, tinggal bagaimana pemerintah desa memaksimalkan dana desa. Karenanya, Hartopo meminta kepala desa dapat mengembangkan potensi dan kearifan lokal. Sehingga, dapat memutar roda perekonomian desa.

“Maksimalkan potensi yang ada untuk membangun desa lebih maju,” paparnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, juga mengajak segenap pemerintah desa menggali kearifan lokal, yang bisa meningkatkan perekonomian wilayah setempat.

“Yang tahu keadaan dan potensi desa ya njenengan semua para kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa. Semangat memajukan wilayah,” ujarnya.

Disampaikan, dana desa setiap tahun mengalami peningkatan, sebagai dukungan pemerintah pusat bersama DPR RI, agar desa bisa lebih maju. Namun, pembangunan harus mengikuti koridor aturan yang berlaku.

“Meskipun begitu, penggunaan dana desa harus sesuai aturan yang berlaku. Langkah preventif harus dilakukan agar tidak ada pelanggaran,” tegasnya.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content