Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
KPU Kabupaten Semarang Percontohan WBK
- 22 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

UNGARAN – Bupati Semarang Ngesti Nugraha mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi, melalui penegakan zona integritas di wilayah kerjanya.
Menurutnya, di tengah era keterbukaan saat ini, upaya itu dapat menumbuhkan kepercayaan publik yang bermuara pada pelayanan pemilu yang transparan dan kredibel.
“Perwujudan zona integritas itu, akan dapat memaksimalkan kinerja KPU melayani para pemangku kepentingan dan menyelenggarakan Pemilu 2024 nanti,” ungkap bupati saat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM) KPU di aula kantor setempat, Kamis (21/4/2022).
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menjelaskan, ada sebelas KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ditunjuk sebagai pilot project pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM, termasuk Kabupaten Semarang.
“Ini menjadikan tantangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemangku kepentingan pemilu dan masyarakat. KPU berkomitmen melaksanakan ketentuan yang ditentukan, dan menjadi contoh WBK,” ujarnya.
Disampaikan, pihaknya juga menyediakan saluran pengaduan, berupa aplikasi di website KPU. Warga yang akan mengadu hanya perlu melakukan scan bar code yang ada, untuk mengikuti alur pengajuan dan proses tindak lanjut pengaduan. Teknis dan syarat pengaduan yang dapat ditindaklanjuti telah diatur dalam peraturan KPU guna menjamin azas praduga tidak bersalah.
“Kami jamin pengaduan warga akan ditindaklanjuti tuntas jika telah memenuhi syarat ketentuan,” tegasnya.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng