Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
TP4D SIAP BERIKAN PENDAMPINGAN PENGGUNAAN DANA DESA
- 26 Aug
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

BREBES- Faktor Ketidak tahuan sering kali menjadi alasan penyelewengan ataupun penyalah gunaan Dana desa yang bersumber dari APBN oleh Kepala Desa selaku Kuasa pengguna Anggaran sehingga kemudian terjadilah pelanggaran Hukum yang kemudian menyeret para Kepala Desa ke meja Hijau demikian disampaikan PLH Kepala Kejaksaan Negeri Brebes E.R Wiranto, S.E, S.H pada acara Penjelasan dan Pencerahan Penggunaan Dana Desa dalam wadah kegiatan sosialisasi TP4D yang diselenggarakan di Aula Gedung DPRD Brebes Kamis (25/8) pagi tadi.
Kegiatan yang di hadiri oleh Bupati Brebes, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes tersebut juga di ikuti oleh Camat, perwakilan kepala Desa Se Kabupaten Brebes,Tim Ahli dan Tim Pendamping Desa.
PLH Kepala Kejaksaan Negeri brebes mengatakan untuk mencegah terjadinya kembali penyalah gunaan Dana Desa Di Wilayah Kabupaten Brebes Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) siap mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala Desa, yang akan melaksanakan program pembangunan dengan Dana Desa.
Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE menyambut baik adanya TP4D dan berharap seluruh Kepala Desa yang ada di Brebes dapat memanfaatkan keberadaan TP4D untuk memperlancar tugas tugas pembanguan wilayahnya sehingga kedepan tidak lagi ada penyalah gunaan dana desa, dan pembangunan yang dilakukan dapat maksimal, penyerapan dananya juga maksimal dan hasilnya benar benar dapat dirasakan Masyarakat.
“kami selaku kepala daerah mendukung adanya TP4D, dengan harapan mampu memberikan pencerahan dan pendampingan bagi para kepala desa agar tidak melakukan kesalahan dalam menggunakan dana desa” ujar Idza.
Ketua TP4D Kabupaten Brebes Anang Suhartono, S.H, MH berjanji jika memang di kehendaki dan dibutuhkan dirinya siap untuk mengawal dan mengawasi para Kepala Desa dalam menggunakan Dana Desa sampai selesai Program pembangunanya, Namun jika tidak dibutuhkan pihaknya juga tidak Memaksa, karena menurutnya keberadaan TP4D bersifat hanya membantu.
Adapun narasumber dalam acara tersebut antara lain, PLH Kepala Kejaksaan Negeri Brebes E.R Wiranto, SE, S.H, Ketua TP4D Kabupaten Brebes Anang Suhartono, S.H, MH, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Brebes David Razi, SH, MH, serta Kasi Perdata dan tata usaha Negara Nur Wahyu Bintari, SH, MH.***(ys)