Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
RPH Batang Batasi Penyembelihan Sapi Kurban
- 21 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

BATANG – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Sambong membuka layanan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1442 Hijriyah, dengan menerapkan pembatasan jumlah hewan kurban, yakni tidak lebih dari 10 ekor sapi per hari.
Hal itu disampaikan petugas RPH Sambong, Subekhi, saat ditemui, Selasa (20/7/2021). Pembatasan jumlah hewan yang disembelih disebabkan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Selain itu, waktu pemotongan hewan juga dibatasi, yakni pukul 08.00-15.00 WIB.
“Jumlah hewan kami batasi, tapi tidak menutup kemungkinan bisa nambah lagi kalau memang masih ada waktu. Penyembelihannya selama empat hari, setelah Salat Iduladha sampai hari Tasyrik,” ungkap Subekhi.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkannak) Batang, Saiful Husna mengemukakan, berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Batang, para peternak dianjurkan untuk melakukan jual beli hewan kurban secara daring, agar terhindar dari kerumunan. Namun, jika pembelian daring dirasa sulit dan tidak meyakinkan, warga diperbolehkan melakukan jual beli secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ia menambahkan, jumlah pedagang ternak kurban di masa PPKM Darurat di sentral-sentral penjualan pun tahun ini jauh lebih berkurang.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya di sepanjang Jalan Gajah Mada dan A Yani (pada) H-10 Iduladha sudah banyak pedagang yang membuka lapak, tapi sejak PPKM Darurat jumlahnya menurun. Dulu bisa mencapai 10 titik, tapi sekarang (di jalan) Gajah Mada hanya (ada) tiga titik (penjual) dan A Yani satu titik,” tandasnya.
Saiful juga menganjurkan masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH terdekat. Apabila RPH tidak mampu menampungnya, warga diperbolehkan untuk melakukan pemotongan mandiri, namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Sebetulnya kami sudah menyediakan RPH di Desa Banjiran Warungasem, Sambong Batang dan Limpung. Tapi walaupun ketiganya dimaksimalkan, tidak akan cukup (untuk melayani) se-Kabupaten Batang,” tegasnya.
Penulis: Heri, MC Batang Jateng
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng