Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pelayanan Dindukcapil Dialihkan ke Pelayanan Online
- 08 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

DEMAK – Seluruh pelayanan administrasi kependudukan tatap muka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak, termasuk di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) kecamatan ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dindukcapil Kabupaten Demak Eni Susiani menyampaikan, pihaknya mengambil keputusan tersebut mengingat penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Demak semakin tinggi. Selain itu, juga berdasarkan SE Bupati Demak Nomor 440.1/20 Tahun 2021 terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Mulai hari ini tanggal 8 Juni 2021, semua pelayanan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan kita tutup sementara. Hal ini untuk menekan dan mencegah penularan Covid-19,” ujar Eni saat pelaksanaan rakor internal bersama pejabat struktural di ruang kerja sekretaris dinas setempat, Selasa (8/6/21).
Kasi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Dindukcapil Kabupaten Demak Luthfiana Nugrahaningtyas menyampaikan, perekaman data KTP elektronik ditunda terlebih dahulu. Namun, untuk pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya, dialihkan dengan menggunakan pelayanan online.
“Untuk pengiriman adminduk yang telah tercetak seperti KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sebelumnya telah diajukan melalui pelayanan online, akan dikirim ke alamat pemohon melalui jasa ekspedisi,” jelasnya.
Bagi warga yang akan melakukan pengajuan penerbitan akta kelahiran atau kematian, serta surat pindah keluar, lanjut Luthfia, maka dokumen akan dikirim dengan format pdf melalui email atau WhatsApp pemohon, supaya dapat diakses dan dicetak oleh pemohon sendiri.
Luthfia mengajak seluruh masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan online tersebut.
“Silakan maksimalkan pelayanan online Siap OM (Sistem Aplikasi Pelayanan Online Mandiri) melalui website www.dindukcapil.go.id. Jika ada kendala dapat menghubungi ke WA center 0858 0123 3663,” pungkasnya.
Penulis: Kominfo Demak
Editor: Di, Diskominfo Jateng