RSUD TEMANGGUNG LOLOS AKREDITASI

  • 29 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG-Warga masyarakat Temanggung pantas berbangga hati  pada tahun 2017 ini  Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Temanggung, lolos akreditasi tingkat paripurna (bintang 5) dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

     Bupati Temanggung, Bambang Sukarno mengatakan dengan diraihnya akreditasi tingkat paripurna ini pelayanan kepada masyarakat harus lebih bagus. Ia mengatakan prestasi ini menunjukkan keseriusan direktur rumah sakit dan seluruh jajarannya telah melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga menunjukkan kerja sama yang baik antara direktur, dokter dan seluruh karyawan rumah sakit ini.

     Direktur RSUD Temanggung Artiyono dikantornya Rabu  (29/3)  mengatakan akreditasi yang diraih dengan standar akreditasi versi 2012 tersebut berlaku mulai 17 Januari 2017 sampai dengan 16 Januari 2020. Ada empat tingkatan akreditasi yang ditetapkan KARS berdasarkan sistem akreditasi versi 2012, yakni tingkat dasar, madya, utama, dan paripurna. Artiyono mengatakan untuk mencapai tingkat paripurna, suatu rumah sakit harus lulus penilaian 15 program kerja, antara lain akses dan kontinuitas pelayanan, manajemen pemberian obat, pendidikan pasien dan keluarga, dan keselamatan pasien.

     Diutarakan dalam standar akreditasi baru ini terdapat empat kelompok standar yang terdiri atas 1.048 elemen yang dinilai. Keempat kelompok standar akreditasi tersebut, yakni kelompok standar pelayanan berfokus pada pasien, kelompok standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit, dan sasaran millenium development goals.

     Ia mengatakan survei dan penilaian akreditasi RSUD Temanggung dilakukan oleh tim KARS pada 17-19 Januari 2017 dan dinyatakan lulus tingkat paripurna. Hasil akreditasi yang diperoleh RSUD Temanggung akan dilakukan evaluasi setiap tahun oleh tim KARS sehingga empat komponen yang dinilai tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan. Ia mengatakan perlu diketahui akreditasi merupakan kewajiban atau syarat mutlak sebuah rumah sakit. Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat RSUD Temanggung akan menambah dua tenaga dokter jantung mulai 1 April 2017, selain itu juga menambah dokter THT dan dokter anak.

 

Berita Terkait