Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional Magelang

26 October 2022
ikp

Untuk mengatasi permasalahan penanganan sampah di Kabupaten dan Kota Magelang, serta untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional Magelang. Terkait pembangunan tersebut, dibutuhkkan lahan seluas 12,59 hektare, di Desa Gandusari dan Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Berikut pengumuman selengkapnya :

Pengumuman Penlok TPST Magelang

Skip to content