Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan RDMP RU IV Cilacap

  • 13 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Utnuk meningkatkan kapasitas kilang dan memaksimalkan produksi bahan bakar minyak untuk mencukupi kebutuhan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak, rencananya akan dibangun Refinery Development Master Plan (RDMP) Refinery Unit (RU) IV Cilacap di Kabupaten Cilacap. Pembangunan tersebut membutuhkan tanah seluas 551.819 m2 di Kelurahan Lomanis dan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah.

Dalam pengadaan tanah pembangunan itu telah terbit Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/ 89 Tahun 2017, sebagai berikut :

Berita Terkait