Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Jalur Rel KA Kab Sragen

  • 08 Jun
  • Prov Jateng
  • No Comments

SK Gub Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pengembangan Jalur Rel Ganda KA Solo Balapan-Walikukun Kab Sragen

Untuk meningkatkan ketersediaan prasarana dan sarana transportasi kereta api di Pulau Jawa, khususnya Provinsi Jawa Tengah, rencananya akan dibangun jalur rel ganda kereta api Solo Balapan-Walikukun di Kabupaten Sragen. Informasi pengadaan tana seluas 77.232,01 m2 tersebut bisa dilihat pada lampiran.

Berita Terkait