Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 di Genuk, Terima Dana Kerohiman

  • 14 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1, menerima dana kerohiman di aula kantor Kecamatan Genuk, Kamis (14/12/2023). Sekitar 16 orang dengan 29 bidang tanah, menerima dana kerohiman dengan nilai hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, warga yang sebagian besar didampingi anggota keluarga, melengkapi berkas administrasi sebelum menerima buku rekening bank. Di dalam buku rekening tertera nilai dana kerohiman, sesuai dengan luas lahan terdampak masing-masing.

Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa semua sudah melalui proses yang baik. Seluruh warga Terboyo Wetan, Terboyo Kulon, Trimulyo sudah bisa menerima (dana kerohiman dari pemerintah). Warga sudah semringah semuanya,” kata penerima dana kerohiman, Joko Wahyono, mewakili istrinya Indah Rulianti, saat ditemui di lokasi.

Ia mengenang, tanahnya yang kena dampak pembangunan tol adalah lahan tambak yang sudah kena abrasi. Kini, lahannya tersebut terkena dampak pembangunan proyek jalan tol. Pemerintah telah membeli lahannya. Harapannya, bekas lahan seluas sekitar 3 hektare tersebut akan memberikan manfaat.

“Yang jelas, saya sudah menerima (dana kerohiman). Tentunya, nanti akan kita manfaatkan sebaik-baiknya kepada keluarga. Tentunya untuk meningkatkan taraf ekonomi bagi keluarga kami atau saudara kami,” ujar petani tambak dengan lokasi lahan di Terboyo Kulon.

Seorang kuasa hukum penerima dana kerohiman warga atas nama  Biston, Aan Tawli mengatakan, warga telah menerima dana kerohiman sebagai bentuk dukungan masyarakat dengan pembangunan jalan tol.

“Semangat kita mendukung pemerintah, kita ngalah dengan negara. Sehingga tanah kita hibahkan pada negara. Enggak papa dimusnahkan, tapi diganti dengan kerohiman. Demi kepentingan negara,” kata Aan Tawli, mendampingi kliennya di lokasi.

Kliennya memiliki lahan seluas kurang lebih 2 hektare. Dengan dana kerohiman Rp15 miliar-Rp25 miliar. Dulu, lahan kliennya merupakan tambak produktif. Namun, karena negara membutuhkan lahan untuk jalan tol, maka kliennya memberikan lahan yang dimilikinya.

“Ini bukti, klien saya bahwa merupakan salah satu rakyat Indonesia yang mengorbankan  tanahnya untuk kepentingan negara. Pak Biston,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Jateng Sumarno mengatakan, saat ini warga terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Demak seksi 1, telah menerima dana kerohiman.

“Kami terima kasih kepada warga yang tanahnya terdampak, Alhamdulillah, sudah bersedia menerima,” ujarnya.

Di Semarang, menurut Sumarno, warga terdampak pembangunan sudah 100 persen menerima. Hanya memang masih ada tanah yang belum selesai sengketanya. Lantaran  menggunakan dana kerohiman, maka tidak ada konsinyasi.

“Sebenarnya, kalau hemat kami, harusnya bisa dikonsinyasi. Kalau tidak ada konsinyasi, yang sengeta ini akhirnya tertunda. Artinya, proses tidak bisa jalan,” kata dia.

Di Kota Semarang, total ada 52 bidang. Dengan 12 bidang masih belum lengkap bukti kepemilikan atau alas haknya, dan tiga bidang sengketa di lembaga peradilan. Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat penerima dana kerohiman, agar bijak dalam menggunakan dana. Termasuk, harus hati-hati bila ada pihak yang mengaku merasa berjasa, dan ingin meminta imbalan.

“Apa yang sudah diserahkan hari ini, itu sudah hak mereka 100 persen. Kalau mau bersedekah, silahkan. Tapi bukan orang yang mendatangi, merasa berjasa, itu jangan. Ini merusak akuntabilitas dari penyerahan uang kerohiman ini,” sambungnya.

Sumarno juga berharap, tanah warga yang dulunya tidak bisa digunakan karena tenggelam, sekarang setelah mendapatkan dana kerohiman, hendaknya dana bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi, usaha, atau lainnya.

“Harapannya, akan meningkatkan kesejahteraan dari saudara kita, yang kemarin tidak punya harapan, sekarang sudah ada uang bisa untuk investasi. Hati-hati kalau ada investasi bodong,” bebernya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng Arief Djatmiko mengatakan, program itu merupakan program penanganan dampak sosial tol tanggul laut Semarang-Demak untuk Seksi 1. Total ada 308 bidang, meliputi Semarang dan Demak. Saat ini yang di Kota Semarang ada 18 orang (36 bidang) diserahkan, yang sudah memenuhi persyaratan semua.

“Namun terdapat 1 orang yang izin, dan 1 orang yang memiliki 6 bidang belum dapat menunjukkan dokumen asli. Sehingga yang diserahkan sebanyak 16 orang, sebanyak 29 bidang. Prinsipnya untuk Kota Semarang, 100 persen sudah setuju. Kecuali, yang di Demak memang ada beberapa yang mengambil hak prioritas. Tapi kalau di Semarang ada 52 bidang, oke semua. Nanti kalau proses (sengketa) selesai, dibayar semua,” ujarnya.

Wali Kota Semarang  Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku, warga penerima dana kerohiman merasa senang, karena nilainya besar.

“Masyarakat yang penerima dana kerohiman ini bisa memanfaatkannya dengan baik,” terangnya. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

Berita Terkait