Untuk Pelayanan Masyarakat, Harus Terus Berinovasi

  • 09 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Keterbukaan informasi sudah menjadi hak masyarakat yang dijamin oleh UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga setiap institusi baik pemerintah, BUMD, maupun lembaga lainnya wajib terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Atas dasar itulah Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah setiap tahunnya menggelar KIP Award untuk memacu dan memicu instansi pemerintah, SKPD ataupun unit kerja yang ada dilingkup Provinsi Jawa Tengah bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kuncinya jangan berhenti untuk berinovasi dan berkreasi. Kalau untuk pelayanan masyarakat harus terus dicari (inovasi),” kata Sekda Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP saat menghadiri Presentasi Terbuka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2017 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Jawa Tengah, Kamis (9/11).

Dia menunjuk contoh inovasi keterbukaan informasi yang dilakukan RSUD Margono Soekarjo melalui portal satu data, yakni RSMS Open Data. Menurut Sri Puryono, terobosan tersebut dinilai mampu meningkatkan pelayanan maupun partisipasi masyarakat. Sebab open data tersebut dapat digunakan secara bebas, dimanfaatkan dan didistribusikan kembali kepada siapa pun tanpa syarat, bahkan masyarakat bisa mengakses data tersebut tanpa dipungut biaya.

“RSUD Margono sudah memberikan inovasi-inovasi yang baru dan harapan kita untuk tahun yang akan datang ini juga bisa ditularkan ke yang lain,” ujar Sekda.

Peningkatan keterbukaan informasi publik ini, lanjut Sri Puryono, juga harus didukung oleh semua pihak baik masyarakat, dunia usaha maupun awak media. Pola-pola lama dalam pelayanan harus  diubah agar tercipta pelayanan yang terbuka, transparan dan akuntabel.

“Kadang-kadang juga kita inginnya betul-betul transparan, terbuka dan akuntabel. Mereka menganggapnya itu masih seperti pola lama, kalau tidak ada embel-embelnya tidak cepat, tidak akurat dan tidak memberikan pelayanan yang baik, itu keliru,” tuturnya.

Kepala Biro Umum Setda Jawa Tengah Edy Supriyanta saat memaparkan kinerja PPID Setda Jawa Tengah mengatakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pihaknya akan mengembangkan portal PPID Setda Jawa Tengah yang di dalamnya akan mengintegrasikan website dari seluruh biro menjadi satu portal.

“Ke depan kita akan membuat satu portal PPID Setda Jawa Tengah. Dalam portal tersebut akan mengintegrasi seluruh biro yang ada agar masyarakat kebingungan saat mencari informasi yang dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri menyatakan pihaknya selaku PPID Utama juga terus membangun single data system, dengan memperkuat integrasi antarinstansi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun kabupaten/ kota, serta pihak lain yang terkait. Sehingga, dapat menyajikan data yang lebih akurat, lengkap, akuntabel, up to date, dan mudah diakses.

“Ini akan memudahkan masyarakat. Mereka cukup masuk di sistem yang sudah dibangun. Karenanya kami membangun sistem dari bawah agar open data bisa mudah diterima masyarakat. Ini juga akan bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya bagi mereka yang akan berinvestasi,” bebernya.

Saat ini, imbuh Dadang, pemerintah provinsi juga terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui digitalisasi pengelolaan APBD. Di mana sebagian besar pengelolaan APBD sudah melalui sistem elektronik pada Government Resources Management System (GRMS). Mulai dari Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD), e-budgeting, e-project planning, e-delivery, e-penatausahaan, e-controlling, dan e-monev.

 

Reporter : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait