Undang Buruh, Pengusaha, Akademisi, Ganjar Bahas UU Ciptaker

  • 12 Oct
  • ikp
  • No Comments

SEMARANG – Sampai hari ini, draf final dari Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 belum juga diterbitkan. Padahal ancaman aksi penolakan penolakan terhadap Undang-Undang sapu jagat itu di seluruh kota begitu besar, bahkan berujung anarkisme.

 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengantisipasinya dengan melakukan Rembug Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, pada Senin (12/10/2010) siang. Sejumlah pihak terkait dilibatkan seperti dari jajaran pemerintah, akademisi, buruh, Kadin, hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah. Bahkan, kegiatan itu juga melibatkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dan jajarannya melalui virtual, yang memberikan sosialisasi UU Cipta Kerja.

 

Ganjar menyebut kegiatan rembug ini mengundang pihak terkait. Dalam kesempatan itu, Ganjar mendesak Kementerian Perekonomian untuk memberikan draf dari Omnibus Law UU Cipta Kerja, supaya ketika dibaca, maka orang akan paham. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membuat posko untuk menampung seluruh aspirasi, termasuk posko yang akan didirikan akademisi di sejumlah kampus, seperti Undip, Unnes, dan lainnya.

 

“Kalau nanti poskonya di pemerintah membikin seolah-olah dikanalisasi, maka biarlah masuk kampus. Asyik, kan?” kata Ganjar usai Rembug Jateng di lokasi acara.

 

Selain itu, pihak kampus juga bisa membuat posko serupa yang berguna untuk menampung aspirasi sampai konsultasi. Hal itu, menurutnya, sebagai langkah gotong royong (sengkuyung) dengan pihak lainnya. Dari hasil sosialisasi, pihaknya, sampai perwakilan buruh menilai, UU Cipta Kerja bagus.

 

“Tapi kenapa kami enggak tahu cerita-cerita itu. Ini problem komunikasi yang harus diperbaiki,” ungkap Ganjar.

 

Dia berharap, usai pertemuan tersebut, tak ada lagi demo turun ke jalan, dengan kerumunan massa. Jika tetap akan menolak UU tersebut, bisa mengajukan judicial review. 

 

“Silakan, tapi kami minta dengan sangat karena ada kelompok atau elemen buruh, pengusaha, kampus. Harapan kita, ayo dong jangan berkerumun, ayo dong demonya yang baik, ayo dong demonya tidak merusak, ayo dong peduli semuanya. Hari ini kita masih pandemi,” harap gubernur.

 

Pihaknya akan memfasilitasi berbagai kepentingan, mulai dari buruh hingga pengusaha, baik secara langsung atau melalui pendampingan gubernur. “Sehingga nanti akan mendapatkan pendampingan yang baik,” pungkasnya.

 

 

Semakin Jelas

 

Sementara itu, Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah (Jateng) Syariful Imaduddin menuturkan, Rembug Jateng merupakan acara yang bagus, terutama untuk buruh. Apalagi saat ini situasinya sedang rumit di kalangan buruh. Sebab yang mencengangkan, selama ini UU yang dipahami para buruh ternyata belum tentu benar.

 

“Saya kira, pemerintah Provinsi Jawa Tengah memulai dengan membuka ruang untuk diskusi sebanyak-banyaknya untuk teman-teman. Harapannya akan semakin jelas,” kata Syariful.

 

Setelah acara itu, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi guna menyampaikan langkah selanjutnya kepada pemerintah. Dia berharap agar dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan turunannya, baik Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Menteri, Peraturan Menteri, dan lainnya. KSPSI Jateng sampai saat ini masih belum akan turun melakukan aksi.

 

“Kita mendesak kepada pimpinan pengurus di tingkat pusat untuk melakukan kajian, telaah. Barang kali kalau dimungkinkan untuk melakukan judicial review, saya kira itu jalan yang terbaik bagi kita semua,” jelasnya.

 

Syariful melanjutkan saat ini, kalangan DPD SPSI Jawa Tengah memperkuat konsolidasi di tingkat pengurus sampai di unit kerja, hingga pengurus di tingkat perusahaan. Hal. itu untuk memberikan masukan kepada rencana peraturan turunan setelah UU diputuskan.

 

“Menyikapi Omnibus Law kan cenderung dinamikanya masih kencang,” bebernya lebih lanjut.

 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi mengatakan, Apindo memang berharap keluarnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sebab dengan adanya UU tersebut, mereka akan lebih mudah dalam menjalankan perusahaan.

 

“Sudah lama kita mengharapkan keluarnya UU Omnibus Law,” kata Frans di lokasi Rembug Jateng.

 

Dia mencontohkan, beberapa kemudahan yang akan ditemui adalah kemudahan izin. Pasalnya, selama ini dalam praktik di perusahaan, ada banyak aturan yang dinilai berbelit-belit.

 

“Memang aturannya banyak dan berbelit-belit, Jakarta, pusat, daerah, semua tumpang tindih,” ungkapnya.

 

Apindo juga menilai kondisi saat ini dengan maraknya aksi demonstrasi, sangat berpengaruh pada iklim usaha. Meski diakuinya saat ini kondisi keamanan masih kondusif. Dia berharap agar situasi mereda, sebab Apindo menyadari jika Indonesia, termasuk Jawa Tengah, adalah pasar yang besar untuk investasi.

 

“Sangat strategis di Jawa Tengah dengan lahan yang masih luas. Pemerintah sudah siapkan. Batang, Brebes, daerah sebelah timur, dengan harga tanah yang sangat terjangkau dibandingkan dengan Jakarta, Jawa Barat, dan sebagainya,” tuturnya. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

Berita Terkait