Tol Fungsional Bukan Jalan Bebas Hambatan

  • 21 Jun
  • Prov Jateng
  • No Comments

Brebes – Pada musim mudik tahun ini masyarakat sudah bisa memanfaatkan ruas tol Kaligangsa Brebes hingga Gringsing Batang secara fungsional. Namun, Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi menekankan, ruas sepanjang 110 km itu statusnya hanya fungsional, bukan jalan yang bebas hambatan.

“Masyarakat awam banyak yang tidak bisa membedakan, mana yang fungsional dan mana yang sudah operasional. Jadi begitu diizinkan lewat, ya seolah-olah yang statusnya fungsional sama dengan operasional. Yang artinya antara lain sudah bebas hambatan,” jelas Heru saat memberikan arahan dalam acara Peninjauan Kesiapan Tol Brebes-Gringsing di Posko Terpadu Ujung Rusi-Tegal, Selasa (20/6).

Dia mengakui, sekarang ini rambu-rambu peringatan agar pengemudi memacu laju kendaraannya maksimal 40 km/ jam karena banyak masyakat yang melintas sudah terpasang. Namun, rambu tulisan saja tidak cukup. Sebab, ketika pengemudi sudah lelah, daya penglihatan mereka biasanya sudah lemah. Maka perlu di-support peringatan melalui indra pendengaran.

“Di pintu masuk, kami harapkan ada pengeras suara. Bahkan di setiap pos kalau bisa ada kelengkapan pengeras suara. Ini kan termasuk alat pengontrol jika terjadi sesuatu. Jangan sampai karena ketidaktahuan, menimbulkan korban jiwa,” kata mantan Bupati Purbalingga ini mengingatkan.

Selain mengritisi masalah status tol, Heru juga menyoroti pos-pos SPBU mini yang banyak terdapat di rest area. Dia meminta agar dipasang rambu tertulis maupun pengeras suara, mengenai peringatan larangan merokok dan menyalakan api di area sekitar SPBU mini. Sebab, jika tidak dipasang rambu dengan jelas, masyarakat rentan lalai karena tidak menjadi kebiasaannya. Berbeda ketika masyarakat masuk SPBU, mereka sudah langsung mematikan rokok atau api.

“Saya senang Pertamina memberi pelayanan di banyak posko. Tapi saya minta harus ada pengamanan tambahan. Biasanya, kalau masyarakat masuk SPBU sudah langsung mematikan merokok. Tapi kalau SPBU mini di posko, orang bisa lupa,” tandasnya.

Tanda peringatan di SPBU mini dinilai Heru sangat penting. Sebab, sekali lalai, rentan menimbulkan bahaya kebakaran dan nyawa taruhannya. Musibah kebakaran itu jangan sampai terjadi lantaran bisa memberi imej yang negatif di masyarakat. Padahal, pemerintah sudah berupaya maksimal memberikan pelayanan, agar masyarakat bisa mudik dengan rasa aman dan nyaman.

Anjak Bin Ops Lantas Polda Jateng AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, pemudik perlu memerhatikan masalah cuaca pada tahun ini. Terlebih, jalur tol fungsional merupakan jalur yang sarana dan prasarananya belum memadai. Antara lain terdapat tebing yang belum diturap dan ada ruas jalan yang masih sangat berdebu. Kondisi itu rawan menimbulkan permasalahan sosial bagi warga.

Ditambahkan, nantinya beban terberat volume kendaraan diprediksi terjadi di Mangkang Semarang. Prediksi itu nampaknya tepat lantaran pada H-5 Idul Fitri, dari jalan lingkar Kendal memasuki Mangkang, kendaraan hanya bisa melaju dengan kecepatan rendah. Pada titik yang sangat padat, polisi dari tim pengurai langsung sigap mengurainya.

“Beban terberat di Mangkang, di pintu masuk Kota Semarang. Kemarin Polrestabes Semarang sudah diarahkan Kapolda untuk melakukan pengaturan di depan terminal,” ungkapnya.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait