Tingkatkan Potensi Zakat, Baznas Harus Jemput Bola 

  • 24 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Amil atau petugas zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng jangan hanya menunggu, tapi harus aktif melakukan jemput bola dalam pengumpulan zakat. Terlebih potensi zakat Jateng begitu besar, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

“Pengelola zakat itu harus aktif, demikian pula pimpinan Baznas harus proaktif menjemput bola untuk mengambil zakat langsung ke muzakki, kemudian mengelola dan mendistribusikannya,” ujar Wakil Ketua Baznas Mundzir Suparta saat memberi sambutan pada Rapat Kerja Pimpinan Baznas Provinsi Jawa Tengah dan Baznas Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Hotel Grasia Semarang,  Rabu (24/1).

Kegiatan yang berlangsung dua hari itu dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs Heru Sudjatmoko MSi, Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji, serta diikuti para pengurus Baznas Provinsi Jateng dan 35 kabupaten dan kota se-Jateng.

Menurut Mundzir, gerakan sadar zakat yang dicanangkan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP, menuntut para pengurus Baznas proaktif melakukan sosialisasi, pengumpulan dana, serta penyaluran maupun pelaporan secara transparan dan bertanggung jawab.

Ditambahkan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2011, Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri. Dan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi, masing-masing Badan bertanggung jawab kepada Baznas Pemerintah Daerah.

“Secara institusi Baznas dibangun bukan hanya oleh masyarakat, tapi campur tangan pemerintah melalui undang-undang, dibentuk bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat,” katanya.

Wakil Gubernur Jateng Drs Heru Sudjatmoko mengatakan, berbagi dan bergotong-royong membantu sesama melalui Baznas akan terus dilakukan dan tidak peduli dengan momen Pilkada atau tidak. Sebab, penghimpunan dan pendistribusian zakat bukan program individual apalagi partai politik.

“Para pengurus Baznas tidak hanya mengejar, tapi juga mengelola sekaligus membangun kepercayaan para muzakki dan masyarakat. Semua harus saling mengingatkan, termasuk saya wajib diingingatkan tentang kewajiban zakat serta manfaatnya,” katanya.

Wagub berharap lara kepala daerah  semakin berkomitmen untuk meningkatkan potensi zakat. Apalagi keberadaan Baznas mampu memberikan solusi atau pemecahan berbagai persoalan, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga memotivasi peserta dengan bercerita tentang berbagai bentuk bantuan Baznas kepada masyarakat yang membutuhkan, serta tingginya potensi zakat dari pemotongan 2,5 persen TPP ASN Pemprov Jateng. Bahkan zakat TPP tersebut mencapai lebih dari Rp 100 miliar pada 2017.

Ketua Baznas Jateng Achmad Darodji menyebutkan, pada 2018 ditargetkan zakat yang terkumpul di kabupaten/ kota semuanya di atas Rp 5 miliar, sedang Kabupaten Karanganyar Rp 15 miliar. Besaran target tersebut karena pada 2017 telah melampaui target, yakni target Rp 12 miliar tercapai Rp 13,2 miliar.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait